Padang – Seorang pria di Padang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki senjata tajam. Sebelumnya, pelaku sempat diamankan warga ketika hendak melakukan pencurian.
Pelaku inisial APF (30) ditangkap Polresta Padang di kawasan Kelurahan Aia Tawa Barat, Kecamatan Padang Utara pada Minggu (3/12).
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda mengatakan, pelaku hendak melakukan pencurian di kawasan tersebut, namun aksinya berhasil diamankan warga.
“Pelaku memasuki pekarangan rumah seorang warga inisial AO. Lalu AO bertanya kepada pelaku dan pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor Honda Scoopy BM 4857 MAJ,” ungkapnya.
“Korban itu berteriak dan mengundang warga lainnya, lalu pelaku berhasil diamankan oleh warga dan ditemukan senjata tajam berupa sebilah pisau berukuran 20 cm di dalam jok motor,” sambungnya.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Padang Utara untuk pemeriksaan.













