Jumat, 16 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Hendak Edarkan Ganja, 2 Pemuda di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Oleh : Holy Adib
Senin, 01 Desember 2025 | 17:13 WIB
in Hukum & Kriminal

Sumbarkita — Polisi menangkap dua pemuda di pinggir jalan di Jorong Bunga Tanjung, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, pada Sabtu (29/11) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi, mengatakan bahwa satu pemuda berinisial RMI (20), wiraswasta, warga Jorong Lubuk Bulang, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, sedangkan seorang pemuda lagi berinisial AS (22), warga Jorong Sungai Belit, Nagari Gunung Selasih.

Perihal penangkapan RMI, Rusmardi menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Jorong Bunga Tanjung diduga ada orang yang membawa ganja. Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi, lalu menemukan dua laki-laki menaiki sepeda motor Scoopy tanpa nomor polisi di pinggir jalan.

“AS mengendarai sepeda motor, sedangkan RMI memegang kantong plastik,” ujar Rusmardi pada Senin (1/12).

BACAJUGA

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Pihaknya kemudian membuka kantong plastik itu dengan disaksikan kepala jorong dan ketua pemuda. Dalam kantong plastik itu pihaknya menemukan satu paket besar ganja berbentuk ranting, daun, dan biji kering yang dibungkus dengan lakban cokelat.

“Mereka membawa ganja itu dari Jorong Lubuk Bulang dan hendak mengedarkannya di Gunung Medan,” ucap Rusmardi.

Rusmardi mengatakan bahwa RMI mengakui paket ganja itu miliknya. Ia menyebut bahwa berang ganja itu lebih kurang 1 kilogram.

Setelah itu, pihaknya menangkap kedua pemuda itu dan membawa mereka serta barang bukti ke Markas Polres Dharmasraya.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar. Kami menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara,” ucap Rusmardi.


TOPIK AKP Rusmardibarang bukti ganja 1 kilogramJorong Bunga TanjungJorong Lubuk Bulangkasus narkoba DharmasrayaKecamatan Sitiungkriminalitas Sumatera BaratNagari Gunung MedanNagari Gunung SelasihPasal 111 ayat 1Pasal 132 ayat 1pemuda bawa ganjapenangkapan pengedar ganjaPengedar Ganja DitangkapPolres DharmasrayaSatuan Reserse Narkobasepeda motor tanpa platUndang-Undang Narkotika

Baca Juga

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:25 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:30 WIB
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:10 WIB
Hendak Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu di Solok Selatan, Warga Dharmasraya Ditangkap

Hendak Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu di Solok Selatan, Warga Dharmasraya Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:09 WIB
Polisi Tangkap Empat Pengedar dan Pemakai Ganja di Padang, Barang Bukti 8,8 Kg Disita

Polisi Tangkap Empat Pengedar dan Pemakai Ganja di Padang, Barang Bukti 8,8 Kg Disita

Kamis, 15 Januari 2026 | 17:41 WIB
Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Kamis, 15 Januari 2026 | 15:52 WIB
Next Post
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Kaget Lihat Langsung Kerusakan

Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Kaget Lihat Langsung Kerusakan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik di Padang Klarifikasi Masalah yang Sebabkan Seorang Pria Marah-Marah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rumah, 3 Mobil, dan 3 Motor Terbakar di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:45 WIB
Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Padat, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Arus Lalu Lintas Padang–Bukittinggi Padat, Sistem Buka Tutup Masih Berlaku

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:10 WIB
Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:25 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id