Selasa, 21 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Hendak Bawa Tapir dari Pasaman ke Sumut, 2 Warga Limapuluh Kota Ditangkap

Holy AdibOleh : Holy Adib
Jumat, 27 Februari 2026 | 10:58 WIB
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan menangkap dua orang yang akan membawa tapir dari Pasaman ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (26/2/2026) dini hari. Foto: BKSDA Sumbar

Tim gabungan menangkap dua orang yang akan membawa tapir dari Pasaman ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (26/2/2026) dini hari. Foto: BKSDA Sumbar


Sumbarkita — Tim gabungan menangkap dua orang yang akan membawa tapir dari Pasaman ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (26/2/2026) dini hari.

Kepala Resort Pasaman Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), Edi Susilo, mengatakan bahwa kedua orang itu ialah Riski Hidayat dan Afrizon, warga Kecamatan Mungka, Limapuluh Kota. Ia menginformasikan bahwa keduanya merupakan sopir yang terbiasa mendapatkan pesanan untuk mengantarkan barang ke kabupaten/kota dan provinsi, misalnya sayur.

“Keduanya bukan pembeli atau penjual. Mereka hanya pengangkut. Mereka mengangkut satwa itu setelah pembeli membayar kepada penjual,” ujar Edi kepada Sumbarkita pada Jumat (27/2/2026).

Edi menjelaskan bahwa keduanya menjemput hewan itu dari seorang warga di Jorong Sungai Baluik, Nagari Muaro Tais, Kecamatan Mapat Tunggul, Pasaman. Ia menyebut bahwa keduanya akan mengantarkan satwa tersebut kepada pembeli di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

BACAJUGA

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Perihal penangkapan, Edi menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga pada Rabu (25/2/2026) sore bahwa ada orang yang menjual tapir di Jorong Sungai Baluik. Setelah mendapatkan informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan di lokasi pada hari itu. Ia menyebut bahwa tim gabungan terdiri atas 4 petugas BKSDA Resort Pasaman, 3 polisi kehutanan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung Pasaman Unit 1, dan 2 anggota Centre for Orangutan Protection.

Setelah melakukan pengintaian, kata Edi, tim gabungan menangkap kedua pelaku di jalan di Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggu, pada Kamis (26/2/2026) pukul 3.30 WIB. Ia menyebut bahwa keduanya mengangkut hewan yang dilindungi tersebut dengan mobil pikap Suzuki Traga. Bak mobil itu, katanya, ditutup dengan terpal sehingga dari luar tidak terlihat bahwa di dalam bak mobil ada tapir yang dikurung dalam kendang kayu.

Edi mengatakan bahwa pelaku utamanya ialah Riski Hidayat, yang merupakan sopir utama dan orang yang mendapatkan pesanan dari pembeli untuk mengangkut tapir. Sementara itu, katanya, Afrizon merupakan sopir cadangan.

“Riski Hidayat tahu bahwa tapir merupakan hewan dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan, sedangkan Afrizon tidak tahu hal itu. Riski baru kali ini mengangkut hewan yang dilindungi. Dia mau melakukan setelah mendapatkan penjelasan dari pembeli bahwa pembeli pernah mengangkut hewan yang dilindungi dan aman. Pelaku juga mau mengangkutnya meski tahu tapir hewan dilindungi karena mendapatkan upah Rp6 juta ditambah bonus jika hewan itu sampai dengan selamat di Lubuk Pakam. Pembelinya seorang kolektor hewan,” tutur Edi.


12Next
TOPIK berita kriminal Sumatera BaratBKSDA Resort PasamanBKSDA Sumatera BaratCentre for Orangutan Protectionjerat satwa liarJorong Sungai Baluikjual beli satwa liar ilegalKecamatan Mapat Tunggul Pasamankonservasi sumber daya alam hayatiLubuk Pakam Deli SerdangNagari Muaro TaisNagari Pintu Padangpenangkapan tapir Pasamanpengiriman tapir ke Deli Serdangpenyelundupan tapir Sumatera BaratPerdagangan Satwa DilindungiPolres Pasamansopir angkut satwa dilindungiSuzuki Traga angkut tapirtapir dilindungi IndonesiaUU Nomor 32 Tahun 2024

Baca Juga

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

Senin, 20 April 2026 | 14:52 WIB
Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 12:44 WIB
Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB
Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Polisi Ringkus Dua Penadah Motor di Payakumbuh

Minggu, 19 April 2026 | 21:11 WIB
Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Motor Terparkir di Teras Rumah, Residivis di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 19:14 WIB
Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Jual Sepeda Curian di Facebook, Pria di Padang Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 | 10:10 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 21 April 2026 | 06:06 WIB
55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

Selasa, 21 April 2026 | 01:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tujuh Wali Nagari Segera Berakhir Masa Jabatan, Wabup Solok Selatan Tekankan Kesiapan Pilwana 2026

Selasa, 21 April 2026 | 00:35 WIB
Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB
Next Post
Diduga Tipu Pembeli Rumah, Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polda

Diduga Tipu Pembeli Rumah, Anggota DPRD Padang Dilaporkan ke Polda

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id