SUMBARKITA.ID — Peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar ikut memberikan komentar terkait video yang memuat aktivitas “pembongkaran” boks kargo motor tim pabrikan Ducati menjelang digelarnya WSBK Mandalika 2021.
Pakar hukum tata negara itu mengaku kejadian di Lombok itu tidak seberapa dengan kejadian di Gedung Merah Putih KPK.
“Jangankan cuma buka bungkus motor merah ducati, kita malah bisa buka barang bukti korupsi bahkan merobek dan menghilangkan buku merah lembaran tersebut, lalu dapat promosi,” tulis Zainal di akun Twitter @zainalamochtar, Jumat (12/11/2021).
Seperti diketahui, pada bulan Oktober 2018 lalu heboh peristiwa dua penyidik KPK yang diduga merusak barang bukti penyidikan kasus korupsi. Bukti diduga menyebut nama Tito Karnavian, eks Kapolda Metro Jaya yang kini menjabat Mendagri.
Sejumlah media berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks mencari fakta-fakta di pusaran itu.
Laporan IndonesiaLeaks menyebutkan dua penyidik KPK dari unsur Kepolisian, Roland Ronaldy dan Harun, tertangkap kamera CCTV tengah beraksi.
Mereka mengambil buku catatan keuangan warna merah. Menghapus beberapa tulisan di sana dengan tipe-ex. Mereka juga merobek 9 lembar dari buku itu.
Pada Agustus 2018, IndonesiaLeaks menemui Roland Ronaldy di Polres Cirebon, Jawa Barat. Ia justru mendapat promosi jadi Kapolres Cirebon, setelah dipulangkan KPK atas dugaan “pelanggaran etika”.