Pesisir Selatan – Petugas Sosial Masyarakat (PSM) menjadi anggota partai dan terafiliasi calon anggota legislatif (caleg) tertentu menimbulkan keresahan dan menjadi pergunjingan masyarakat Pesisir Selatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pessel kemudian mewanti-wanti pemerintah daerah setempat agar keberadaan PSM tidak menjadi tim sukses caleg tertentu. Hal itu mengingat PSM ada di setiap nagari dan Pemilu 2024 yang semakin dekat.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Pessel, Novermal mengatakan, hal tersebut dinilai rawan untuk dimanfaatkan oleh oknum tertentu demi kepentingan politiknya dalam Pemilu 2024 mendatang.
Novermal menyebut, hal itu sudah menjadi gunjingan di tengah masyarakat bahwa petugas PSM harus mencarikan suara untuk kandidat yang ada hubungan keluarga dengan bupati dan pejabat pemerintah daerah lainnya.
Informasi yang dihimpun Sumbarkita di lapangan, petugas PSM di Kecamatan Linggo Sari Baganti justru mengumpulkan KTP dan KK masyarakat. KTP dan KK itu kemudian dijanjikan BPJS Kesehatan gratis asalkan memilih caleg dari partai tertentu.
Sementara itu, petugas PSM di Kecamatan Airpura malah jelas-jelas memiliki kartu tanda anggota partai PDI Perjuangan.
“Pemerintah daerah juga harus memastikan keberadaan petugas PSM agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politiknya dalam Pemilu 2024 nanti,” ujar Novermal dikutip keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Fraksi PAN, meminta Pemkab Pessel untuk segera mengevaluasi keberadaan PSM di setiap nagari yang tersebar di daerah itu.
Hingga kini, kata Novermal, tupoksi dan koordinasinya dengan pemerintah nagari tidak jelas dan cenderung lebih menentukan dari pada wali nagari dalam penentuan masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan-bantuan sosial.
“Nah, kondisi ini dikeluhkan oleh banyak wali nagari. Dan kami meminta supaya ini segera dievaluasi,” katanya.
Selain itu, dengan keuangan daerah yang sangat terbatas, mestinya Pemkab Pessel memaksimalkan dulu tupoksi petugas TKSK, Pendamping PKH, dan Seksi Kesra Pemerintah Nagari dalam mendata, memberdayakan dan memfasilitasi masyarakat miskin.
Sementara itu, Fraksi PKS juga menyampaikan hal senada. Juru bicara Fraksi PKS Pardis mengatakan, keberadaan PSM hingga saat ini belum diketahui tupoksinya oleh DPRD.
Menurut Fraksi PKS, lebih penting anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47 nagari yang sudah habis masa jabatannya daripada merekrut tenaga PSM.
“Kami menilai ada beberapa ketidaktepatan pemerintah daerah dalam hal menentukan prioritas pembangunan sebelumnya. Menurut kami lebih penting anggaran untuk pelaksanaan pemilihan wali nagari serentak untuk 47 nagari yang sudah habis masa jabatannya daripada merekrut tenaga PSM yang sampai sekarang DPRD belum mengetahui apa tupoksinya,” ucapnya. ***
KOMENTAR