Sumbarkita – Dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka muslimah tahun ini mencuat.
Diketahui, sebanyak 76 pelajar menjadi anggota Paskibraka Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN). 76 pelajar dari 38 provinsi ini akan bertugas mengibarkan Bendera Sang Merah Putih untuk pertama kalinya di ibu kota baru dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.
Dalam foto yang dirilis Biro Pers Istana, anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di IKN Kalimantan Timur pada Selasa (13/8), terlihat Paskibraka perempuan tidak ada yang mengenakan hijab.
Bahkan, termasuk delegasi dari Aceh dan Sumatera Barat yang sebelumnya mengenakan jilbab, tiba-tiba terlihat tidak memakai hijab ketika mengenakan baju Paskibraka di IKN
Hal ini menimbulkan dugaan adanya kewajiban melepas hijab bagi Paskibraka perempuan. Padahal diketahui, kebijakan sebelumnya membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab atau tidak.
Dilansir dari Republika, Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra menuding, kewajiban copot jilbab bagi Paskibraka perempuan merupakan ulah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang saat ini menjadi penanggung jawab Paskibraka 2024 adalah
“Pasti BPIP, karena sekarang yang bertanggung jawab mengurusi Paskibraka 2024 adalah BPIP,” ujar Irwan, dikutip Rabu (14/8).