Rabu, 16 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Hari Ini, Polda Sumbar Mulai Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Oleh : Hendra Murcy Tania
Senin, 14 September 2020 | 15:07
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Polda Sumatera Barat dan Polres sejajaran akan menggelar Operasi Yustisi mulai hari ini, Senin (14/9/2020). Operasi yang digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta Perda Prov. Sumbar terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Provinsi Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, mengatakan, operasi Yustisi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif dan merata di seluruh wilayah Sumbar dan sudah sangat mengkhawatirkan.

“Maka Polri secara serentak Terhitung Mulai Tanggal 14 September 2020 pukul 00.00 WIB melaksanakan Operasi Yustisi, dengan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” ujar Satake dalam siaran tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Kombes Pol Satake mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, Polda Sumbar dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun Instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan Perda.

BACAJUGA

Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Selain itu, pihaknya selama 7 hari ke depan akan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Perda Prov. Sumbar tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan beberapa hari yang lalu, sehingga aturan Perda dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.

“Berbagai imbauan kami sampaikan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” jelasnya.

Lebih lanjut Satake mengatakan, Polda Sumatera Barat mendukung sepenuhnya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasan Baru dalam menjalankan kehidupan pada tatanan baru dimasa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah mewabah yang disahkan pada Jumat tanggal 12 September 2020 oleh DPRD Prov. Sumbar.

“Polda Sumbar bersama instansi terkait siap melaksanakan Perda Adaptasi Kebiasan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar.

Apalagi kata Kabid Humas dalam Perda tersebut juga terdapat Sanksi Administratif maupun Sanksi Pidana bagi perorangan maupun bagi pelaku usaha. Sehingga, ia berharap kepada masyarakat dapat menjalankan Perda itu.

“Kita berharap dengan adanya Perda tersebut masyarakat dapat disiplin Prokes (Protokol Kesehatan), dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mari bersama-sama  mencegah dan mengendalikan Covid-19,” ujarnya. (sk/rilis)

 


TOPIK Operasi YustisiPolda sumbarProtokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

Rabu, 16 Juli 2025
Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Proyek Radar Laut Rp28 Miliar di Pariaman Disorot, BPBD Pastikan Aman dan Multifungsi

Rabu, 16 Juli 2025
Petani dan Masyarakat Adat Sumbar Perjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Petani dan Masyarakat Adat Sumbar Perjuangkan Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Rabu, 16 Juli 2025
Wanda Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Publik Menanti Kejelasan Kasus Mutilasi di Padang Pariaman

Rabu, 16 Juli 2025
Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Pembangunan HF Radar di Pantai Anas Malik Pariaman Dimulai, Pondok Pedagang Direlokasi

Rabu, 16 Juli 2025
13 WNA Asal Tiongkok Ditemukan di Tambang Pasaman Barat

Pemprov Sumbar Minta PT GMK Keluarkan 13 WNA Tiongkok di Tambang Pasaman Barat

Selasa, 15 Juli 2025
Next Post

Politisi Wanita Asal Padang Ini Sebut Anies Baswedan Gubernur Aneh Tak Becus Kerja

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senasib Sependeritaan, 3 Pemuda di Pesisir Selatan Mencuri dan Ditahan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Semua Korban Kapal Terbalik di Mentawai Ditemukan Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda di Padang Ngaku Anggota Marinir, Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria di Padang Diringkus Polisi

Terlibat Kasus Sabu, Dua Pria di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Pemko Padang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Lewat SPIP Terintegrasi

Rabu, 16 Juli 2025
Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Video: Detik-Detik Pekerja di Pesisir Selatan Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap

Rabu, 16 Juli 2025
Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

Rabu, 16 Juli 2025
Rumah BUMN Pasaman, Wadah UMKM Binaan untuk Naik Kelas

Rumah BUMN Pasaman, Wadah UMKM Binaan untuk Naik Kelas

Rabu, 16 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id