Sumbarkita – SPBU Sawahan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, mengaku baru menerima pemberitahuan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi Pertamax dan Pertamax Green sekitar satu jam sebelum kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Kamis (11/6/2026) pukul 00.00 WIB.
Pengawas SPBU Sawahan, Das Fitrian, mengatakan informasi mengenai perubahan harga dari Pertamina diterima sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara itu, harga baru mulai berlaku tepat satu jam kemudian.
“Jam 11 malam tadi baru ada pemberitahuan dari Pertamina bahwa harga Pertamax jadi Rp17 ribu, sebelum itu harganya sekitar Rp12 ribuan. Mulai berlakunya perubahan harga itu pukul 12 malam tadi,” kata Das.
Ia mengaku terkejut karena pemberitahuan mengenai penyesuaian harga disampaikan secara mendadak dan tidak diterima jauh hari sebelumnya. Menurutnya, pihak SPBU hanya menerima informasi mengenai harga baru tanpa penjelasan lebih lanjut terkait alasan kenaikan tersebut.
Pertamina Patra Niaga diketahui resmi menyesuaikan harga BBM non-subsidi di seluruh Indonesia. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Meski terjadi lonjakan harga yang cukup signifikan, Das menyebut aktivitas pelayanan di SPBU Sawahan hingga siang hari masih berlangsung normal. Ia mengatakan belum terlihat perubahan berarti pada jumlah konsumen maupun antrean kendaraan yang melakukan pengisian BBM.
“Sejauh ini belum ada peralihan yang terlihat dari pengguna Pertamax ke Pertalite. Namun, kondisi ini masih bisa berubah setelah masyarakat mengetahui informasi kenaikan harga secara lebih luas,” ujarnya.














