SUMBARKITA.ID — Seluruh Niniak Mamak, Imam dan Khatib di Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, bakal terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Muhammad Afdhal, menyebut Forum Niniak Mamak dan Kerapatan Adat Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, merupakan yang pertama kali di daerah itu terlindungi seluruh anggotanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka nantinya bakal mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Muhammad Afdhal saat menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Forum Niniak Mamak, Imam dan Khatib di Nagari Lakitan, Selasa (20/6/2023).
Ia berharap, melalui Forum Niniak Mamak juga bisa menyampaikan manfaat yang besar dari Program BPJS Ketenagakerjaan kepada anak kemenakan, baik yang ada di kampung halaman maupun di perantauan tentang betapa pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini penting untuk diikuti masyarakat agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat bekerja nantinya,” katanya.
Muhammad Afdhal, menjelaskan peserta program BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tersebut bakal mendapatkan jaminan apabila mengalami kecelakaan dalam bekerja dengan mendapatkan pengobatan dan perawatan di rumah sakit pemerintah kelas 1 sampai sembuh dengan total biaya tanpa batas.
Selanjutnya , penggantian biaya transportasi, santunan tidak mampu bekerja, dan santunan cacat. Jika peserta sampai meninggal dunia pada kecelakaan kerja, kata dia, bakal mendapatkan santunan sekitar Rp194 juta ditambah dengan manfaat beasiswa maksimal Rp174 juta.













