Kamis, 22 Mei 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Hanya dalam Satu Jam, 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus di Bukittinggi

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:52
in Hukum & Kriminal

SUMBARKITA.ID — Hanya dalam hitungan jam, 2 pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RC (34) dan I (37) berhasil diringkus oleh Satuan reserse dan narkoba Polres Bukittinggi.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan jalan H. Miskin Palolok, Kecamatan MKS Kota Bukitttinggi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa tersangka berinisial RC (34) warga Palolok tersebut diduga memiliki narkoba. Saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah pelaku juga didampingi saksi,” ungkap AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, Selasa (6/10/2020).

Diterangkan lebih lanjut, dari hasil penggeledahan di dalam kamar tersangka RC, ditemukan satu kotak rokok kaleng merk bolt warna hitam diatas karpet dan setelah dibuka di dalammnya ditemukan 1 paket sabu. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lemari pakaian, dan ditemukan 1 paket ganja yang terbungkus kertas tulis bergaris.

BACAJUGA

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Usai penangkapan tersangka RC, Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menangkap pelaku narkoba yang masih berada di kawasan Palolok. Penangkapan ini kurang dari satu jam setelah penggerebekan kasus pertama.

Dalam operasi kali ini seorang tersangka berinisial I (37) berhasil diamankan dengan barang bukti bukti 9 paket kecil ganja siap edar.

Saat ini dua tersangka berikut barang bukti telah berada di Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka RC dijerat dengan pasal 114 jo 112 jo 111 dan tersangka I dengan pasal 114 jo 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun kurungan penjara. (ag/sk)


TOPIK BukittinggiNarkoba

BERITA TERKAIT

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 21 Mei 2025
Korban Sodomi Predator Seksual di Pariaman Bertambah Jadi 4 Anak

Korban Sodomi Predator Seksual di Pariaman Bertambah Jadi 4 Anak

Rabu, 21 Mei 2025
Keluarga Korban Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging Laporkan Kasus ke Dinas Pendidikan dan Komnas HAM

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan di SMAN 1 Sungai Geringging Laporkan Kasus ke Dinas Pendidikan dan Komnas HAM

Selasa, 20 Mei 2025
Ini Modus Licik Oknum TU Lecehkan Siswi SMA di Padang Pariaman

Ini Modus Licik Oknum TU Lecehkan Siswi SMA di Padang Pariaman

Selasa, 20 Mei 2025
Next Post

Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab ke Polisi Karena Wawancarai Kursi Kosong Menkes Terawan

Leave Comment

Terpopuler

  • Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Bawa BBM Ilegal, Mobil Bernopol Sumbar Terguling di Sumsel, Sopir Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami-Istri di Payakumbuh Ditangkap Terkait Peredaran Sabu dan Ganja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Penjambret Asal Padang Ditangkap Warga di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Semen Padang FC Bertolak ke Malang, Nasib di Liga 1 Ditentukan di Laga Terakhir

Kamis, 22 Mei 2025
Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Dian Puspita Fadly Amran Resmi Buka Coaching Designer Dekranasda 2025

Kamis, 22 Mei 2025
Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Curi Kabel Listrik di Basko City Mall, Pemuda di Padang Diringkus Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Sumbar Dorong Investasi Digital Berbasis Energi Bersih Lewat Forum Investasi 2025

Rabu, 21 Mei 2025
Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Jalani Latihan Terakhir, Semen Padang FC Targetkan Kemenangan Mutlak Lawan Arema

Rabu, 21 Mei 2025
Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Rabu, 21 Mei 2025
Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Intip dan Rekam Wanita di Kamar Mandi, Pemuda di Padang Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Mei 2025
Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tega! Pria 24 Tahun di Padang Cabuli Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Rabu, 21 Mei 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral