Selasa, 21 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Gaya Hidup

Hamil dan Menyusui Saat Ramadan, Ini Penjelasan Muhammadiyah soal Puasa dan Fidyah

Juni Fitra YentiOleh : Juni Fitra Yenti
Minggu, 22 Februari 2026 | 18:08 WIB
in Gaya Hidup
Foto: Freepik

Foto: Freepik


Sumbarkita – Bulan ramadan selalu menjadi momentum spiritual yang dinantikan umat Islam. Namun bagi perempuan hamil dan menyusui, hadirnya ramadan kerap disertai dilema: antara keinginan menjalankan ibadah puasa secara penuh dan kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan diri serta bayi.

Melansir laman resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Islam memberikan keringanan (rukhshah) bagi perempuan hamil dan menyusui dalam menjalankan ibadah puasa ramadan.

Tidak Wajib, Bergantung pada Kondisi

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik al-Ka’bi, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Allah memberikan keringanan puasa bagi musafir, perempuan hamil, dan perempuan menyusui. Artinya, puasa Ramadan tidak bersifat wajib bagi keduanya apabila kondisi fisik tidak memungkinkan.

BACAJUGA

Indonesia Peringkat 87 Negara Paling Bahagia 2026, Kalah dari Vietnam hingga Filipina

Psikolog Bagikan Tips Merespons Pertanyaan “Kapan Nikah” Saat Silaturahim Lebaran

Dengan demikian, keputusan untuk berpuasa atau tidak sangat bergantung pada kondisi kesehatan masing-masing. Jika ibu hamil atau menyusui merasa kuat dan kebutuhan gizi tetap terpenuhi saat sahur dan berbuka, maka ia diperbolehkan berpuasa.

Sebaliknya, jika kondisi tubuh lemah atau dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kesehatan ibu maupun bayi, maka tidak dianjurkan untuk berpuasa. Dalam situasi seperti ini, meninggalkan puasa justru menjadi pilihan yang dibenarkan demi menjaga keselamatan.

Dasar Al-Qur’an dan Hadis

Keringanan tersebut juga ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menjelaskan bahwa orang sakit atau dalam perjalanan diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain. Ayat tersebut juga menyebutkan adanya kewajiban fidyah bagi yang berat menjalankannya.

Selain itu, riwayat dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan Abu Dawud menjelaskan bahwa perempuan hamil dan menyusui yang tidak berpuasa dapat menggantinya dengan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Wajib Fidyah atau Qadha?

Menurut penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam artikelnya berjudul “Wanita Menyusui yang Tidak Berpuasa, Wajib Qadha’ atau Fidyah?”, perempuan hamil dan menyusui yang tidak berpuasa dapat menggantinya dengan membayar fidyah tanpa harus mengqadha puasa.

Besaran fidyah minimal adalah satu mud atau sekitar 0,6 kilogram makanan pokok per hari yang ditinggalkan. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk bahan pangan maupun makanan siap saji sesuai dengan standar konsumsi harian.

Namun demikian, apabila kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk membayar fidyah, fatwa Tarjih Muhammadiyah memberikan kelonggaran berupa mengganti kewajiban tersebut dengan berpuasa di hari lain di luar Ramadan sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Merawat Anak Juga Ibadah

Muhammadiyah menegaskan bahwa baik menjalankan puasa maupun mengambil keringanan adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Tidak ada yang perlu disesali apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk berpuasa.

Merawat dan menjaga kesehatan buah hati juga merupakan bagian dari ibadah jangka panjang. Islam hadir dengan prinsip kemudahan dan tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ajaran agama.


TOPIK Fidyahfiqih wanitahukum puasa islamibu hamilibu menyusuipuasa ramadanqadha puasaRamadan 2026rukhshah ramadantarjih muhammadiyah

Baca Juga

Indonesia Peringkat 87 Negara Paling Bahagia 2026, Kalah dari Vietnam hingga Filipina

Indonesia Peringkat 87 Negara Paling Bahagia 2026, Kalah dari Vietnam hingga Filipina

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB
Psikolog Bagikan Tips Merespons Pertanyaan “Kapan Nikah” Saat Silaturahim Lebaran

Psikolog Bagikan Tips Merespons Pertanyaan “Kapan Nikah” Saat Silaturahim Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:27 WIB
5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

5 Cara Menghindari Macet Saat Arus Balik Lebaran

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB
Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

Kenapa Ketupat Jadi Ikon Lebaran? Ini Sejarah dan Makna Filosofinya

Sabtu, 21 Maret 2026 | 07:14 WIB
Fakta Menarik Tentang Masjid Agung Al Muhsinin Kota Solok

Salat Id di Lapangan atau Masjid, Mana yang Lebih Utama?

Jumat, 20 Maret 2026 | 06:00 WIB
Tarawih Perdana Ramadan 2026 di Padang, Jemaah Membludak Padati Masjid Raya Sumbar

Bolehkah Tidak Salat Jumat Jika Idulfitri Jatuh di Hari Jumat?

Jumat, 20 Maret 2026 | 01:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota Ditangkap Bersama Cewek, di Dompetnya Ada Obat Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo di Kantor Bupati, Aliansi Mahasiswa Pesisir Selatan Kritik Infrastruktur hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu-Sabu Asal Pasaman Barat Ditangkap di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil Padang, Keluarga Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Dorong Kekompakan Warga Jaga Kebersihan

Selasa, 21 April 2026 | 06:06 WIB
55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

55 Putra-Putri Pariaman Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis 2026

Selasa, 21 April 2026 | 01:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Tujuh Wali Nagari Segera Berakhir Masa Jabatan, Wabup Solok Selatan Tekankan Kesiapan Pilwana 2026

Selasa, 21 April 2026 | 00:35 WIB
Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Wali Kota Payakumbuh Ajak Perantau dan Pemikir Bersinergi Bangun Luhak Limo Puluah

Selasa, 21 April 2026 | 00:00 WIB
Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Video: Luapan Sungai Rendam Permukiman Warga di Kabupaten Solok

Senin, 20 April 2026 | 21:20 WIB
Next Post
Tarawih Sendiri vs Berjamaah, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Tarawih Sendiri vs Berjamaah, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id