Jumat, 7 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mendampingi Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Fitrah Nur, sewaktu meninjau kawasan kumuh di Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (6/11/2025). Foto: Pemko Padang

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemko Tuntaskan Masalah Kawasan Kumuh

Jumat, 07 November 2025 | 00:00 WIB
Home Hukum & Kriminal

Guru Honorer di Pariaman Jadi Buronan, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:43 WIB
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Foto: Freepik

Ilustrasi pencabulan terhadap anak. Foto: Freepik


Sumbarkita – Guru honorer Firman Hidayat (45) di Pariaman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pariaman. Ia diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Pariaman.

Penetapan status DPO tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor DPO/59/X/2025/Satreskrim, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, pada 28 Oktober 2025 atas nama Kapolres Pariaman.

Dalam dokumen yang diterima Sumbarkita, Firman Hidayat tercatat sebagai warga Desa Cubadak Air Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, dan juga memiliki alamat lain di Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur. Ia berprofesi sebagai guru honorer, berjenis kelamin laki-laki, berkulit sawo matang, berambut keriting, bertubuh berisi, dan memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter.

Kasus yang menjerat Firman merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/138/IX/2025/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar, tertanggal 5 September 2025. Dalam laporan itu, ia diduga melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, pasal yang menjerat pelaku kekerasan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BACAJUGA

25 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Padang Pariaman Sepanjang 2025, Pelaku Paman hingga Guru

Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat DPO atas nama Firman Hidayat. Ia mengimbau masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Kami mohon bantuan masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan tersangka, segera laporkan ke Polres Pariaman atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar Rio Ramadhani kepada Sumbarkita, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, penyebaran DPO ke publik merupakan bagian dari langkah hukum untuk mempercepat proses penangkapan, mengingat tersangka sudah lama tidak berada di tempat tinggalnya.

“Tim di lapangan sudah bergerak. Kami ingin memastikan kasus ini segera tuntas dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.


12Next
TOPIK BuronanGuru Honorerkasus kekerasan seksualPariamanPencabulan AnakPerlindungan AnakPolres PariamanSumatera Barat

Baca Juga

Miris! 21 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

25 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Padang Pariaman Sepanjang 2025, Pelaku Paman hingga Guru

Kamis, 06 November 2025 | 14:10 WIB
Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 13:26 WIB
Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 12:41 WIB
Curi Kelapa dan Kejar Warga dengan Parang, Pria Muda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Curi Kelapa dan Kejar Warga dengan Parang, Pria Muda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 11:09 WIB
Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Kamis, 06 November 2025 | 10:26 WIB
Cekcok Batas Lahan Berujung Pengeroyokan, Tujuh Petugas Keamanan Perkebunan di Inhu Ditangkap Polisi

Cekcok Batas Lahan Berujung Pengeroyokan, Tujuh Petugas Keamanan Perkebunan di Inhu Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 00:06 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Pasaman Tewas Ditabrak Truk di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Pasaman Tewas Ditabrak Truk di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Kelapa dan Kejar Warga dengan Parang, Pria Muda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Pariaman, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Rumah dan 8 KK Terdampak Abrasi di Padang

3 Rumah dan 8 KK Terdampak Abrasi di Padang

Jumat, 07 November 2025 | 10:00 WIB
Wali Kota Padang Panjang Paparkan Inovasi Unggulan di Ajang Innovative Government Award 2025

Wali Kota Padang Panjang Paparkan Inovasi Unggulan di Ajang Innovative Government Award 2025

Jumat, 07 November 2025 | 09:30 WIB
Pemkab Solok Selatan Tekankan Peran Perempuan Minangkabau pada Konsolidasi Bundo Kanduang se-Sumbar

Pemkab Solok Selatan Tekankan Peran Perempuan Minangkabau pada Konsolidasi Bundo Kanduang se-Sumbar

Jumat, 07 November 2025 | 08:44 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan TELAN SUSHI SMART, Layanan Konsultasi Berbasis Digital

Pemko Payakumbuh Luncurkan TELAN SUSHI SMART, Layanan Konsultasi Berbasis Digital

Jumat, 07 November 2025 | 08:13 WIB
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Jumat, 07 November 2025 | 07:25 WIB

Next Post
Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Guru di Pariaman Jadi Buronan Polisi, Begini Kronologinya Cabuli Anak Laki-Laki

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id