PADANG, SUMBARKITA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar sebagai otoritas yang mengelola Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi akan melarang pendakian dilakukan pada malam hari.
Dalam keterangan resmi BKSDA Sumbar dijelaskan bahwa pendakian ke Gunung Marapi hanya boleh dilakukan pada siang hari. Kebijakan ini diberlakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan terhadap para pendaki.
Jalur pendakian ke Gunung Marapi yang dinilai relatif mudah membuat banyak pendaki pemula, pelajar, mahasiswa dan kelompok pencinta alam dari berbagai kota menjadi Marapi sebagai destinasi favorit.
Kemudahan akses, tidak berarti para pendaki bisa sembarangan mendaki Gunung Marapi. Pendaki diminta untuk menyiapkan berbagai perlengkapan penunjang dan tidak melakukan pendakian di malam hari.
Berikut beberapa alasan yang membuat BKSDA Sumbar mewajibkan pendakian ke Gunung Marapi harsu dilakukan pada siang hari.
Pertama untuk meminimalisir risiko kecelakaan terhadap pendaki. Resiko kecelakaan pendaki dapat disebabkan beberapa hal.
Di antaranya, pendaki kurang memahami jalur pendakian terlebih ketika baru pertama kali melakukan pendakian.
Kemudian perlengkapan yang tidak memadai dan persiapan kurang matang serta tidak mengikuti jalur yang sudah ditetapkan.
Adanya kemungkinan serangan dari satwa liar dan serangan cuaca atau suhu dingin yang dapat mengakibatkan hipotermia.














