Sumbarkita – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi buka suara terkait larangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024 perempuan yang membuat heboh.
Mahyeldi dalam tanggapannya meminta agar kebijakan tersebut dicabut dan pihak Badan Pembinaan Ideologi Pancsila (BPIP) bertanggung jawab.
“Kami meminta BPIP menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks,” kata dia pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Dia menyebutkan, jika memang BPIP memberlakukan kebijakan tersebut, maka hal itu sangat disayangkan karena dianggap tidak menghormati hak asasi manusia dan telah melecehkan konstitusi.
Menurutnya, pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Ia menerangkan kebijakan tersebut akan menjadi kemunduran bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menimbulkan keresahan di masyarakat.