Sumbarkita – Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Senin (3/11/2025), akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Abdul Wahid tiba di gedung lembaga antirasuah itu bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muhammad Arif Setiawan serta sejumlah kepala UPT lainnya.
Pada Rabu (5/11/2025) siang, Wahid tampak menggunakan rompi oranye KPK bernomor 94 di dada kanan dengan tangan terborgol saat dikawal ketat oleh penyidik dan aparat kepolisian. Ia hanya memberikan senyum tipis ketika memasuki Gedung KPK.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait status tersangka dalam kasus ini.
Ekspose Kasus dan Barang Bukti
Sebelumnya, Gubernur Riau tersebut telah diperiksa di Gedung KPK pada Selasa (4/11/2025) pagi untuk menjalani pemeriksaan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ekspose kasus telah selesai dilakukan dan lembaga telah menetapkan sejumlah tersangka.
“Ekspose sudah selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi siapa dan berapa orangnya, akan kami sampaikan besok,” ujar Budi di Gedung KPK, Selasa (4/11/2025) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar, terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan poundsterling.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, USD, dan poundsterling,” kata Budi, dikutip dari pernyataannya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
“Jika dirupiahkan, jumlahnya lebih dari Rp1 miliar,” lanjutnya.
Budi menambahkan, total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.













