SUMBARKITA.ID — Kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) masih cukup tinggi di Kabupaten Agam. Setidaknya ditemukan 223 kasus gigitan sepanjang 2020 di daerah itu.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Agam, Arif Restu kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Terkait itu, pihaknya akan menyiapkan 500 vaksin untuk pencegahan kasus rabiesĀ di wilayah Agam. Vaksin akan digunakan untuk hewan peliharaan masyarakat yang berpotensi membawa rabies.
Dijelaskannya, kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) tertinggi didominasi anjing dan kucing.
āTahun 2021, berdasarkan hasil laboratorium delapan HPR positif rabies. Hewan pembawa rabies ini adalah seperti kucing, anjing, kera, musang dan lainnya,ā ungkapnya.
Mengingat tingginya kasus gigitan, masyarakat diharapkan dapat memelihara hewan dengan tertib. Untuk hewan tertentu sebaiknya dikandangkan, agar tidak membahayakan orang lain.
Namun jika ada masyarakat yang terlanjur digigit hewan HPR, pihaknya meminta untuk segera melapor dan memeriksakan diri ke instansi terkait.
āMasyarakat harus segera melapor, agar penyakit rabies bisa cepat diatasi,ā tutup Arif. (ag/sk)