Lima Puluh Kota – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Musyawarah Kerja Tahun 2023 di aula Dinas Kesehatan setempat, Jumat (29/12/2023). Kegiatan ini diselenggarakan guna mengevaluasi kerja selama tahun 2023 dan merumuskan rencana kerja tahun 2024.
Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Lima Puluh Kota dipimpin langsung oleh Ketua PMI Nevi Safaruddin, dan diikuti oleh pengurus, kepala markas serta staf. Guna mempertajam rumusan kegiatan untuk tahun 2024, PMI Lima Puluh Kota juga mengundang narasumber dari PMI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dihadiri oleh Hidayatul Irwan.
Nevi Safaruddin menyampaikan bahwa output dari Musyawarah Kerja ini disamping melakukan evaluasi kegiatan tahun 2023, juga diharapkan tersusun agenda kegiatan wajib selama tahun 2024.
“Sehingga agenda wajib di 2024 ini nanti dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam meringankan beban mereka,” kata Nevi Safaruddin saat menyampaikan sambutan.
Nevi Safaruddin melanjutkan, Lima Puluh Kota adalah salah satu kabupaten yang rawan bencana di Sumbar. Dia memberi contoh bencana alam berupa banjir, tanah longsor dan jalan amblas yang terjadi dalam dua minggu terakhir yang menyebabkan terganggunya akses jalan dari Sumbar ke Riau dan begitu juga sebaliknya.
“Mengingat kondisi alam Kabupaten Lima Puluh Kota ini, maka peran PMI harus benar-benar bisa dirasakan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena bencana. Kemudian dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat akan darah, PMI harus dapat menjawab tantangan ini, bagaimana ketersediaan stok darah yang memadai bagi mereka yang membutuhkan,” imbuh Nevi.
Sementara itu, Hidayatul Irwan selaku narasumber pada Musyawarah Kerja ini menyampaikan beberapa hal yang dapat dijadikan program kerja pada tahun 2024, guna penguatan PMI Kabupaten Lima Puluh Kota ke depan.
Menurut Hidayatul, membangun pondasi organisasi merupakan hal pertama yang menjadi perhatian, salah satunya dengan membentuk PMI di tingkat Kecamatan.
“Ini dilakukan guna menyikapi wilayah Lima Puluh Kota yang sangat luas. Pembentukan PMI di tingkat Kecamatan nantinya akan membantu dan merupakan perpanjangan tangan PMI Kabupaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” sebutnya.