SUMBARKITA.ID – Tim Klewang Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial H (34) di kawasan Jalan SMA 8 Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (11/10/2022).
Pria warga Koto Tangah yang berprofesi sebagai pekerja bangunan itu ditangkap lantaran mencuri uang majikannya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, pencurian itu dilakukan H melalui ATM.
“Jadi pelaku ini menggasak uang melalui ATM milik korban,” sebut Dedy dikutip dari keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, pelaku saat itu bekerja merenovasi rumah korban. Pelaku sering meminta uang kepada korban untuk keperluan renovasi tersebut.
“Korban lalu mengajak pelaku untuk mengambil uang di ATM pada 15 September 2022. Diduga saat itu pelaku telah menghafal PIN ATM korban,” terang Dedy.
Sepulang dari ATM, korban menyimpan kartu ATM miliknya yang ternyata dilihat oleh pelaku.
Beberapa hari kemudian, saat hendak mengambil uang di ATM korban mengetahui jika saldo di rekeningnya telah berkurang. Padahal ia merasa tak pernah melakukan transaksi.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati pelakunya adalah H. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan kamera CCTV di lokasi ATM.
“Pelaku mengambil uang korban menggunakan kartu ATM sebesar Rp7 juta pada tanggal 3 Oktober 2022. Jadi setelah mengambil uang, pelaku meletakan ATM itu di posisi semula,” pungkasnya. ***