Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Gara-Gara Paket Kerupuk Sanjai, Warga Agam Terancam Hukuman Mati

Oleh : Redaksi
Minggu, 16 November 2025 | 11:59 WIB
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi penemuan narkoba di dalam paket kerupuk sanjai.  Foto: AI

Ilustrasi penemuan narkoba di dalam paket kerupuk sanjai. Foto: AI


Sumbarkita – Upaya seorang warga Kabupaten Agam mengirim narkotika lewat paket kerupuk sanjai berakhir dengan penangkapan. Pelaku, bernama Julpahmi Siregar (40), ditangkap setelah pegawai ekspedisi JNE mencurigai gerak-geriknya saat mengirim paket ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, Julpahmi mengirim paket tersebut dari gerai JNE di Simpang Biaro, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, pada Jumat (14/11) pukul 10.00 WIB. Kecurigaan muncul ketika pegawai bernama Nita menanyakan isi paket, namun jawaban pelaku berputar-putar dan tidak konsisten.

Karena merasa ada kejanggalan, Nita melaporkan hal tersebut kepada kantor pusat. Atas arahan perusahaan, paket kemudian dibuka sambil direkam.

“Setelah paket itu dibuka, ditemukan bungkusan sabu-sabu di antara tiga bungkus kerupuk sanjai,” kata Nofridal, Sabtu (15/11).

BACAJUGA

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Mendapat laporan itu, polisi langsung menuju gerai JNE dan menemukan sabu seberat 50 gram di dalam kotak paket. Rekaman CCTV kemudian dianalisis untuk melacak pelaku. Setelah pemantauan dalam radius lima kilometer, polisi menangkap Julpahmi di rumahnya di Simpang Tabek Panjang pada pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

“Dia baru pulang dari rumah kawannya, Robi. Dia mengaku diperintah Robi untuk mengirimkan sabu-sabu ke Bekasi. Pelaku sudah tiga kali mengirimkan sabu-sabu dengan modus itu,” ujar Nofridal.

Julpahmi juga mengakui memakai nama fiktif “Linda” dengan alamat palsu di Nagari Panampuang agar identitasnya tidak terlacak. Paket tersebut ditujukan kepada seseorang bernama Laras di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.

Penggeledahan di rumah Julpahmi menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumah. Polisi lalu menyambangi rumah Robi, namun tidak menemukan yang bersangkutan. Seorang pria bernama Kevin (39) ditemukan berada di lokasi dengan membawa setumpuk ganja dan alat isap sabu-sabu, sehingga ikut diamankan.

Keduanya dibawa ke Markas Polresta Bukittinggi. Nofridal menyatakan bahwa mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan ancaman pidana paling berat berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.


TOPIK AgamBukittinggiJNEkerupuk sanjaiKriminalNarkobaPenangkapanPolresta BukittinggiSabu-sabuUU Narkotika

Baca Juga

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 16:17 WIB
Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Senin, 08 Desember 2025 | 15:06 WIB
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Senin, 08 Desember 2025 | 12:40 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 12:05 WIB
Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Minggu, 07 Desember 2025 | 14:11 WIB
Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:06 WIB
Next Post
Kabar Duka: Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Lubuk Alung–Pariaman

Kabar Duka: Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Lubuk Alung–Pariaman

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id