Sumbarkita — Aktivitas penambangan diduga galian C ilegal meresahkan warga di kawasan aliran Sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Lakuak, Nagari Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Salah seorang warga setempat, Mutia Hendriani, mengatakan dirinya melihat satu unit eskavator mengeruk pasir dan batu di sepanjang aliran sungai. Aktivitas tersebut berlangsung terus-menerus, meski kondisi tebing sungai masih rentan pascabanjir bandang.
Ia mengatakan, praktik penambangan tersebut sudah berlangsung sebelum banjir bandang melanda Padang Pariaman pada akhir Desember 2025 lalu.
“Sebelum banjir bandang, tambang ini sudah beroperasi. Setelah banjir pun kembali jalan. Padahal kondisi sungai sekarang jauh lebih berbahaya,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (21/1).
Akibat aktivitas tersebut, abrasi dan pengikisan tebing sungai semakin parah. Sejumlah rumah warga yang berada tidak jauh dari bantaran sungai kini terancam amblas. Tak jauh dari lokasi, bangunan SMAN 1 Batang Anai juga berada dalam ancaman serius akibat terus terkikisnya tepian sungai.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas.
“Ini bukan soal tambang semata, tapi soal keselamatan banyak jiwa. Jangan tunggu korban berikutnya baru bertindak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sumbarkita masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak terkait maupun kepolisian setempat. Informasi selanjutnya akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.















