SUMBARKITA.ID – Sesuai dengan usulan pada RAPBN 2024, pemerintah mengusulkan kepada DPR RI untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan 12 persen bagi pensiunan.
RAPBN 2024 memberikan dukungan anggaran sebesar Rp9,45 triliun.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mendukung penuh kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunannya. Rencananya Badan Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas hal ini pada rapat 19 September 2023 mendatang.
Menurut Said kenaikan 8 persen gaji ASN, TNI, Polri dan 12 persen untuk pensiunannya telah mempertimbangkan kekuatan fiskal pada tahun 2024, sehingga kelangsungan fiskal yang sehat dan kuat tetap terjaga.
“Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi, sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya,” kata Said dalam rilis tertulis, Selasa (12/9/2023).
“Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan ini telah kami pertimbangkan sedemikian rupa berdasarkan dedikasinya selama ini, khususnya dalam upaya penanganan pandemi covid19, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat,” tambahnya.
Said berharap kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan memberikan dorongan pada peningkatan kesejahteraan ASN, TNI, Polri dan para pensiunan, terlebih selama 4 tahun ini mereka semua tidak mendapatkan kenaikan gaji dan pensiunan.
“Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.