Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan sangat mengapresiasi sikap sopir dan kernet bus yang berhasil menggagalkan pengiriman ganja ke Jakarta.
Polres Solok Kota memberikan penghargaan kepada Wendri J dan kernet Ari Saputra (20). Ia mengatakan upaya penggagalan pengiriman barang haram itu terjadi pada Sabtu (11/9) lalu.
Berdasarkan barang bukti, kata dia, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihaknya menemukan identitas dua orang pelaku yang diduga sebagai penerima paket di terminal Pondok Pinang Jakarta Selatan. Keduanya berinisial TS (35) dan N (40) yang bekerja sebagai pedagang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku ini berasal dari Batusangkar dan sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama seperti ini,” katanya.
Polres Solok Kota, kata dia, sangat mengapresiasi upaya sopir dan kernet bus Po Palala yang telah berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja itu.
“Semoga ini menjadi contoh dan pelajaran bagi sopir bus lainnya agar lebih berhati-hati dalam menerima paket,” katanya. (*)
Editor: RF Asril