Sumbarkita – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (17/11/2025). Pandangan tersebut disampaikan dalam paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Barang Milik Daerah (BMD), Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dan Ranperda Penyelenggaraan Pangan.
Ketua Fraksi PKS, Rafdi, menegaskan RAPBD 2026 memiliki posisi penting karena merupakan APBD murni pertama pada periode Wali Kota Padang 2024–2029. Menurutnya, dokumen anggaran ini harus menjadi landasan awal untuk memastikan program pembangunan berjalan selaras dengan visi misi kepala daerah.
Fraksi PKS memandang bahwa RAPBD 2026 harus menjadi instrumen yang menjamin keberlanjutan pembangunan, efisiensi penggunaan anggaran, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil. Rafdi menyampaikan bahwa setelah mencermati dokumen dan mendiskusikannya secara internal, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.
Target PAD Rp1,12 Triliun Diapresiasi
Pada sisi pendapatan, Fraksi PKS mengapresiasi rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 1,12 triliun rupiah. Target ini dinilai mencerminkan optimisme dan keberanian pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian fiskal.
Fraksi berharap OPD penghasil dapat bekerja lebih maksimal untuk mencapai target tersebut melalui inovasi pendapatan, peningkatan layanan, dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah.
Belanja Daerah Turun 15,8 Persen, Ruang Fiskal Kian Ketat
Pada sisi belanja, Fraksi PKS menyoroti penurunan belanja daerah dari 3,31 triliun rupiah dalam KUA–PPAS menjadi 2,79 triliun rupiah dalam rancangan APBD 2026. Penurunan 524,4 miliar rupiah tersebut perlu disikapi dengan strategi yang tepat agar pelayanan publik tidak menurun.
Fraksi PKS menilai porsi belanja pegawai masih terlalu besar sehingga mengurangi ruang fiskal bagi belanja pembangunan. Kondisi ini dianggap dapat menghambat fleksibilitas daerah dalam menghadirkan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah, termasuk menggabungkan OPD dengan fungsi yang tumpang tindih dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kelembagaan agar lebih efisien.
Selain itu, Fraksi PKS meminta pemerintah mengevaluasi program-program yang bersifat seremonial atau festivalisasi yang dinilai tidak memberikan manfaat signifikan. Kegiatan sejenis antar-OPD juga diusulkan untuk digabungkan guna meningkatkan efektivitas dan menghemat anggaran.
Fraksi turut menyampaikan dukungan terhadap rencana belanja tanah selama diarahkan pada pengembangan sektor pendidikan dan selaras dengan arah kebijakan nasional, termasuk program Sekolah Rakyat.
Pinjaman Daerah Rp81,4 Miliar Dianggap Perlu Kajian Mendalam
Pada sisi pembiayaan, Fraksi PKS menyoroti rencana pemerintah daerah melakukan pinjaman sebesar 81,4 miliar rupiah. Rafdi menilai perlu ada kajian ulang terkait kemampuan keuangan daerah dalam mengembalikan pinjaman tersebut, serta memastikan urgensi program yang akan dibiayai benar-benar mendesak.
Menurut Fraksi PKS, beberapa program unggulan masih memungkinkan diselesaikan tanpa skema pinjaman sehingga pemerintah perlu berhati-hati agar tidak membebani fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Padang.















