Sabtu, 18 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home DPRD Padang

Fraksi PKS DPRD Padang: Perda Adat Minangkabau Harus Perkuat Peran Dubalang Kota

Oleh : Fazrinaldo
Minggu, 07 Juni 2026 | 09:24 WIB
in DPRD Padang
Rapat paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026)

Rapat paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026)


Sumbarkita – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Padang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun dalam pendapat akhirnya pada rapat paripurna DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026), PKS menekankan pentingnya harmonisasi antara penguatan lembaga adat dengan keberadaan Dubalang Kota yang selama ini menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Kota Padang.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Padang Rafdi mengatakan Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di tengah tantangan modernisasi yang semakin kompleks.

“Ranperda ini merupakan keputusan strategis dan fundamental dalam menghadirkan kembali semangat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam kehidupan masyarakat Kota Padang,” katanya.

BACAJUGA

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Soroti Posisi Dubalang Kota

Fraksi PKS menilai keberadaan Dubalang Kota yang telah diluncurkan Pemerintah Kota Padang sebagai bagian dari program Padang Sigap perlu diselaraskan dengan sistem kelembagaan adat Minangkabau.

Menurut PKS, penguatan lembaga adat melalui perda ini harus mampu memberikan kejelasan mengenai posisi dan peran Dubalang dalam perspektif adat maupun pemerintahan.

“Kita berharap perda ini mampu menjadi solusi dan jawaban atas diskursus mengenai Dubalang dalam pemahaman adat dan versi pemerintah. Kita ingin membalikkan siriah ka gagangnyo, pinang ka tampuaknyo,” ujar Rafdi.

PKS menilai tujuan pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengurangi berbagai persoalan sosial perlu mendapat dukungan, namun tetap harus memperhatikan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Karena itu, Fraksi PKS mengamanahkan kepada organisasi perangkat daerah terkait untuk melakukan harmonisasi kebijakan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Adat Jadi Benteng Moral Generasi Muda

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pelibatan generasi muda dalam pelestarian budaya Minangkabau.

Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah memperkuat program sekolah adat, festival budaya, pelatihan seni tradisional, serta penguatan muatan lokal budaya Minangkabau di lingkungan pendidikan.

“Jangan sampai generasi muda hanya mengenal budaya luar, tetapi semakin jauh dari identitas budayanya sendiri,” katanya.

Menurut PKS, pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi gerakan sosial yang hidup dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Nilai-nilai budaya Minangkabau dinilai mampu menjadi salah satu solusi menghadapi berbagai persoalan sosial seperti tawuran, kenakalan remaja, degradasi moral, hingga melemahnya solidaritas sosial.

Dukung Penguatan KAN dan Bundo Kanduang

PKS juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan peran Kerapatan Adat Nagari (KAN), Tungku Tigo Sajarangan, Bundo Kanduang, serta berbagai unsur adat lainnya dalam pembangunan Kota Padang.

Menurut PKS, lembaga adat memiliki posisi strategis dalam menjaga keharmonisan sosial, menyelesaikan persoalan masyarakat melalui musyawarah, serta menjadi benteng moral bagi generasi muda.

Fraksi PKS berharap keberadaan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau nantinya tidak hanya menjadi regulasi administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menjaga identitas dan karakter masyarakat Minangkabau di Kota Padang.

Atas dasar itu, Fraksi PKS menyatakan menyetujui Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


TOPIK Budaya MinangkabauDPRD Kota PadangDPRD PadangKota PadangLembaga AdatMuharlionNinik MamakPelestarian BudayaPerda Lembaga AdatRanperda

Baca Juga

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:54 WIB
DPRD Kota Padang Sahkan Perubahan APBD 2026, Fraksi NasDem Tekankan Optimalisasi PAD

DPRD Kota Padang Sahkan Perubahan APBD 2026, Fraksi NasDem Tekankan Optimalisasi PAD

Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:13 WIB
DPRD Kota Padang Bahas P-APBD 2026, Golkar Desak Hibah Korban Banjir Segera Dicairkan

DPRD Kota Padang Bahas P-APBD 2026, Golkar Desak Hibah Korban Banjir Segera Dicairkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:54 WIB
DPRD Padang Siap Dorong Revisi Tata Ruang, Pelindo Optimistis Investasi Kawasan Pelabuhan Melejit

DPRD Padang Siap Dorong Revisi Tata Ruang, Pelindo Optimistis Investasi Kawasan Pelabuhan Melejit

Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:33 WIB
DPRD Padang Setujui RAPBD-P 2026, Fraksi Demokrat Beri Catatan Kritis Soal SiLPA dan Hibah

DPRD Padang Sahkan P-APBD 2026 Rp3,20 Triliun, Fraksi Gerindra Sampaikan Catatan Kritis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:06 WIB
Next Post
Ribuan Mahasiswa dan Alumni Unand Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris Gratis KATI Global Talent

Ribuan Mahasiswa dan Alumni Unand Antusias Ikuti Pelatihan Bahasa Inggris Gratis KATI Global Talent

#TERPOPULER

  • Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung oleh Istri di Dalam Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

DPRD Kota Padang Sahkan P-APBD 2026, Fraksi PAN Minta Hibah Rp3 Miliar untuk PPMTI Dicoret

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:29 WIB
Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Tanggul Jebol Akibat Hujan Deras, Sejumlah Warga di Agam Dilaporkan Terjebak

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:12 WIB
Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Rumahnya Terbakar, Pria di Padang Panjang Tewas Terbakar Dalam Kamar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:10 WIB
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Porprov Sumbar 2026 Lewat Turnamen Futsal Afkot Cup 3

Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB
Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Fraksi PKB-Ummat Setujui P-APBD Kota Padang 2026, Soroti Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola Aset

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:54 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id