Sumbarkita – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Meski demikian, fraksi itu menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Rustam Efendi, dalam sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi, Rabu (02/7). Dalam siding itu Fraksi PAN menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang belum mencapai target. Dari target sebesar Rp706,84 miliar, hanya terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen.
“Ketidaktercapaian ini perlu dikaji lebih lanjut. Apakah target tidak realistis sejak awal, atau justru ada kendala dalam pelaksanaan pengumpulan PAD?” ujar Rustam.
Fraksi PAN meminta agar perencanaan target PAD lebih matang ke depan. Jika terjadi deviasi, kata Rustam, perlu ada penjelasan rinci agar bisa menjadi bahan evaluasi bersama.
Silpa meningkat tajam, masyarakat bisa kecewa
Catatan lain yang menjadi sorotan Fraksi PAN ialah peningkatan signifikan pada sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) di Pemko Padang. Ia menyebut bahwa pada 2024 silpa di Pemko Padang mencapai Rp135,99 miliar, naik drastis dari Rp60,16 miliar pada tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, apalagi banyak kebutuhan mendesak seperti program prorakyat dan infrastruktur yang belum tertangani maksimal,” kata Rustam.
Fraksi PAN meminta Wali Kota Padang menjelaskan secara rinci dan transparan terkait penggunaan anggaran yang belum terealisasi tersebut.
Soroti OPD dengan realisasi rendah
Fraksi PAN juga menyoroti rendahnya serapan anggaran pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu yang disebut ialah Bagian Kerja Sama Setda Kota Padang yang hanya merealisasikan 76,02 persen dari anggaran yang tersedia, yakni Rp465 juta dari target Rp612 juta.