Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Oleh : Redaksi
Sabtu, 18 April 2026 | 12:02 WIB
in Nasional
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: @feriamsari.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari. Foto: @feriamsari.


Sumbarkita – Pernyataan keras pengamat hukum tata negara, Feri Amsari, yang menyebut swasembada pangan sebagai “kebohongan” berujung laporan polisi. Ia dilaporkan oleh kelompok petani ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diajukan oleh kelompok petani yang tergabung dalam Tani Merdeka Indonesia pada Jumat (17/4/2026). Pernyataan Feri dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya kalangan petani.

Kuasa hukum pelapor, Minta Itho Simamora, menegaskan bahwa narasi yang dibangun Feri bertentangan dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pernyataan bahwa pemerintah berbohong soal swasembada pangan itu memicu keresahan masyarakat,” ujar Itho, dikutip dari Kompas.com.

BACAJUGA

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Dolar AS Tembus Rp17.500, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Ia menyebut, data dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia justru menunjukkan adanya surplus beras. Karena itu, pernyataan tersebut dinilai menyakiti petani sekaligus merusak semangat produksi pangan nasional.

“Ketika Feri Amsari mengatakan tidak ada swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” katanya.

Alih-alih menempuh dialog langsung, pihak pelapor memilih jalur hukum untuk menguji sekaligus mengklarifikasi pernyataan tersebut melalui proses penyelidikan.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima. Semua laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Tak hanya satu, polisi juga menerima laporan lain terhadap Feri dari pelapor berbeda sehari sebelumnya.

Kedua laporan itu menjerat Feri dengan dugaan penghasutan berdasarkan Pasal 246 KUHP baru. Pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk berisi dokumen digital dan analisis terkait pernyataan tersebut.

Hingga kini, pihak Sumbarkita masih berupaya menghubungi Feri Amsari untuk meminta tanggapan. Klarifikasi akan disampaikan setelah diperoleh.


TOPIK berita nasionalFeri AmsariKasus HukumKementerian PertanianKUHP barupenghasutanPolda Metro Jayaswasembada panganTani Merdeka Indonesia

Baca Juga

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:30 WIB
Dolar AS Tembus Rp17.500, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Dolar AS Tembus Rp17.500, Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tenang Saja

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:37 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Pemerintah Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Senin, 11 Mei 2026 | 15:03 WIB
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Klaim Indonesia Kini Dihormati karena Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 | 10:46 WIB
Next Post
Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Hiburan Malam Orgen Tunggal di Pasaman Dibatasi, Pornoaksi dan Miras Dilarang

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Tragis Truk vs N-Max di Jalur Solok-Padang, Ayah, Ibu dan Balita Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Pakai Uang Konsumen Bayar Utang, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:42 WIB
Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Truk Tangki Tabrakan dengan Mobil-Motor di Jalan Padang–Bukittinggi, Satu Orang Tewas

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:34 WIB
Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Curi 66 Batang Kayu Bangunan, Kuli di Padang Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:01 WIB
Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan, Penyelewengan Akan Ditindak

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:30 WIB
Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Antrean Truk Mengular di SPBU Pisang Padang, Sopir Menunggu Berjam-jam

Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:15 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id