Minggu, 13 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Oleh : Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:40
in Nasional
Ilustrasi

Ilustrasi


Sumbarkita – Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Mahfud MD, mengungkap fakta mencengangkan terkait besarnya pendapatan pejabat negara yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menyebut praktik tersebut sebagai hal yang “menggilakan” dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Dalam pernyataan yang disampaikan di kanal YouTube Metro TV, Mahfud menyoroti ketimpangan antara gaji resmi seorang pejabat eselon I dan penghasilan tambahan yang diperoleh dari kursi komisaris.

“Gajinya sendiri dia tidak sampai Rp50 juta. Tapi uangnya sebagai komisaris bisa sampai Rp1,9 miliar satu bulan,” ujar Mahfud dalam video yang diunggah sejak 25 Maret 2025 dan telah ditonton lebih dari 63 ribu kali hingga Jumat (13/6/2025).

Mahfud menilai, fenomena rangkap jabatan tersebut bukan hanya persoalan etika, tapi juga potensi konflik kepentingan. Ia mempertanyakan urgensi pejabat publik aktif yang duduk di perusahaan milik negara dan menerima insentif sangat besar dari pos ganda tersebut.

BACAJUGA

Guru PAI Non ASN Dapat Kabar Baik: Tunjangan Naik, Rapelan Dibayar

Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

“Itu lebih menggilakan lagi. Banyak pejabat setingkat Dirjen yang merangkap sebagai komisaris di BUMN. Ini perlu dibenahi,” tegasnya.

Mahfud juga mengingatkan bahwa gaji dan tunjangan resmi pejabat negara sebenarnya sudah sangat mencukupi jika dikelola dengan baik. Ia mencontohkan pengalamannya selama menjabat sebagai menteri dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang penghasilannya bisa mencapai miliaran rupiah dalam satu periode jabatan, tanpa perlu rangkap jabatan.

“Saya 20 tahun lebih menjabat dan kalau disimpan baik, bisa lebih dari Rp30 miliar. Jadi yang masih korupsi itu, ya gila,” ucapnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan BUMN. Sejumlah pihak menilai bahwa rangkap jabatan antara pejabat publik dan komisaris berpotensi melemahkan pengawasan serta menciptakan ketidakadilan struktural dalam sistem birokrasi.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Mahfud. Namun, desakan publik untuk merevisi aturan rangkap jabatan pejabat negara terus menguat, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap etika pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi.

 


TOPIK Gaji Komisaris BMUNGaji Pejabat Rangkap JabatanPejabat Rangkap Komisaris

BERITA TERKAIT

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Guru PAI Non ASN Dapat Kabar Baik: Tunjangan Naik, Rapelan Dibayar

Sabtu, 12 Juli 2025
Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 12 Juli 2025
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025
Pengumuman! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang Sampai 31 Mei

Pemerintah Bakal Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Nasional

Jumat, 4 Juli 2025
Siap-Siap! Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen

Siap-Siap! Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen

Selasa, 1 Juli 2025
Feri Amsari Desak DPR Bongkar Dugaan Akun Fufufafa Milik Wapres Gibran

Feri Amsari Desak DPR Bongkar Dugaan Akun Fufufafa Milik Wapres Gibran

Senin, 30 Juni 2025
Next Post
PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

PT Semen Padang dan BNNP Sumbar Canangkan Gua Kelelawar Padayo sebagai Destinasi Wisata Bersinar

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Jadi Kota Padang ke-356, Pemko Hadirkan Diskon Sebulan Penuh lewat Padang Great Sale

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumbar Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk TKA Ilegal di PT GMK Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Pesisir Selatan Setubuhi Pelajar SMP di Kuburan, Korban Hamil 5 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Diduga Mabuk, Oknum Polisi Tabrak 8 Warga Pakai Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Anggaran DLH dan PUPR Ditambah, Fraksi Gerindra DPRD Padang Minta Manfaat Konkret untuk Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025
Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Ketua DPRD Padang Dorong MPLS Tekankan Nilai Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Sabtu, 12 Juli 2025
Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Tertabrak Kereta Api di Padang Pariaman, Seorang Wanita Tewas, Tubuh Terpotong 4 Bagian

Sabtu, 12 Juli 2025
TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

TPA Sungai Andok Hampir Penuh, Wakil Wali Kota Padang Panjang Pertimbangkan Buka TPA Lain

Sabtu, 12 Juli 2025
Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Tutup Festival Sepakbola Usia Dini, Wali Kota Padang Sebut Olahraga Jauhkan Anak-Anak dari Perilaku Negatif

Sabtu, 12 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id