Senin, 8 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Pendidikan

Fakultas Hukum UNAND Berikan Pemahaman Hukum di Sekolah

Oleh : Holy Adib
Senin, 03 November 2025 | 20:50 WIB
in Pendidikan
Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di SMAN 1 Danau Kembar, Kabupaten Solok, pada Jumat (31/10). Foto: Fakultas Hukum UNAND

Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat di SMAN 1 Danau Kembar, Kabupaten Solok, pada Jumat (31/10). Foto: Fakultas Hukum UNAND


“Setiap lembaga pendidikan, termasuk sekolah, pada dasarnya memiliki tata tertib dan aturan internal yang disepakati bersama. Selama aturan tersebut dalam penegakannya, sepanjang tidak mengandung unsur kekerasan fisik maupun psikis, maka penerapannya merupakan bentuk penegakan nilai-nilai kedisiplinan yang sah dan mendidik,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Lucky, tindakan guru dalam mendisiplinkan siswa, sepanjang dilakukan dalam koridor pendidikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak dapat dipidana. Prinsipnya, kata Lucky, guru maupun siapa pun yang melaksanakan tugas berdasarkan amanat undang-undang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena tindakannya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi hukum dan tanggung jawab profesional.

Kegiatan pengabdian masyarakat itu juga menjadi wadah bagi peserta untuk memahami pentingnya keseimbangan antara otoritas guru dan hak-hak siswa. Dalam sistem pendidikan modern, guru dituntut untuk lebih reflektif terhadap metode pendisiplinan yang digunakan. Perubahan sosial dan regulasi baru mengharuskan guru untuk menyesuaikan pendekatan agar tetap relevan dengan prinsip perlindungan anak dan asas keadilan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa tugas mendidik tidak dapat dilepaskan dari unsur kedisiplinan yang merupakan bagian dari pembentukan karakter.

Ismansyah menekankan bahwa pendidikan dan hukum seharusnya berjalan seiring. Ia menyebut bahwa hukum tidak dimaksudkan untuk menakuti guru, tetapi untuk melindungi semua pihak dalam proses pendidikan.

BACAJUGA

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Politeknik Pengadaan Nasional Gelar Seminar Nasional, Bentuk Konsorsium Riset Pengadaan

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian konflik di sekolah sebaiknya mengedepankan mekanisme etik dan administratif sebelum menempuh jalur hukum. Menurutnya, tidak semua persoalan di sekolah perlu dibawa ke ranah pidana, karena banyak masalah yang dapat diselesaikan melalui mediasi dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua.

Melalui kegiatan itu Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UNAND berupaya memperkuat kesadaran hukum di lingkungan pendidikan, khususnya di daerah-daerah yang belum banyak mendapatkan pendampingan hukum. Kegiatan pengabdian masyarakat menjadi sarana bagi perguruan tinggi untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjembatani kesenjangan pengetahuan hukum yang sering kali terjadi di tingkat praktis. Bagi Fakultas Hukum UNAND, pengabdian semacam itu bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, melainkan juga bagian dari upaya membumikan ilmu hukum agar lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pada akhir kegiatan, Ismansyah menegaskan kembali bahwa esensi dari disiplin ialah kasih sayang dan tanggung jawab pendidik terhadap muridnya. Disiplin, menurutnya, bukan untuk menyakiti, melainkan untuk membentuk karakter dan tanggung jawab.

“Dengan memahami batas-batas hukum dalam mendidik, guru tidak perlu takut untuk menegakkan nilai-nilai kedisiplinan. Sebaliknya, pemahaman hukum justru akan memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa setiap tindakan yang dilakukan berada dalam koridor yang sah secara hukum dan bermartabat secara moral,” ucapnya.

Melalui kegiatan itu, Fakultas Hukum UNAND berharap masyarakat, terutama para tenaga pendidik, makin paham bahwa hukum bukanlah ancaman, melainkan pelindung bagi praktik pendidikan yang berkeadilan. Dengan kolaborasi antara dunia hukum dan dunia pendidikan, diharapkan tidak ada lagi guru yang dikriminalisasi karena menjalankan tugas mulia untuk membentuk karakter generasi penerus bangsa.


Prev12
TOPIK Unand

Baca Juga

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Senin, 08 Desember 2025 | 18:00 WIB
Politeknik Pengadaan Nasional Gelar Seminar Nasional, Bentuk Konsorsium Riset Pengadaan

Politeknik Pengadaan Nasional Gelar Seminar Nasional, Bentuk Konsorsium Riset Pengadaan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:00 WIB
UNAND dan UNP Masuk 20 Kampus Terbaik Indonesia Versi THE 2026, Teratas di Sumatera

UNAND dan UNP Masuk 20 Kampus Terbaik Indonesia Versi THE 2026, Teratas di Sumatera

Sabtu, 22 November 2025 | 11:44 WIB
27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

27 Wisudawan Universitas Alifah Padang Raih Predikat Cum Laude, 12 Lulus dengan IPK Sempurna

Selasa, 11 November 2025 | 17:55 WIB
Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera 2025 (ELKASU) di Gedung Convention Hall UNAND Kampus Limau Manis

Dear Mahasiswa, Hati-hati Terjerat Pinjol dan Judi Online

Sabtu, 08 November 2025 | 07:28 WIB
3 Siswa SD Citra Al Madina Masuk 10 Besar Spelling Bee Tingkat Sumbar

3 Siswa SD Citra Al Madina Masuk 10 Besar Spelling Bee Tingkat Sumbar

Rabu, 05 November 2025 | 19:58 WIB
Next Post
Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Fee Rainbow Padang, dari Hobi Jadi Sumber Penghasilan dan Peluang Kerja

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Odong-Odong Bawa Warga Pesisir Selatan Masuk Jurang di Perbatasan, 2 Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

UNAND Dorong Standarisasi Penilaian Nilai Riset untuk Percepat Hilirisasi Inovasi

Senin, 08 Desember 2025 | 18:00 WIB
Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

Senin, 08 Desember 2025 | 17:55 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id