Sumbarkita – IS alias Indra Septiarman (26), tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman selama satu hari usai tertangkap pada Kamis (19/9).
Kendati demikian belum banyak fakta yang terkuak terkait kasus pembunuhan sadis tersebut. Pada Jumat siang (20/9) polisi hanya baru merilis dasar-dasar pengungkapan tersangka dan pasal yang dikenakan.
Saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman banyak pertanyaan wartawan yang belum terjawab karena polisi masih mendalami kasus tersebut.
Berikut rangkuman fakta terbaru kasus kematian gadis penjual gorengan tersebut:
1. Motif Pembunuhan dan Pemerkosaan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membeberkan bahwa pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
“Untuk motif masih kami dalami. Namun ada beberapa petunjuk yang mengarah pada motif diantaranya pada awal kasus ini, tersangka mengakui bahwa ia berniat memperkosa korban usai membeli jajanan goreng korban,” ungkap Kapolda.
Saat membeli gorengan tersebut timbul niat untuk memperkosa korban. Nia dicegat lalu dibekap mulutnya selama 6 menit sehingga korban tidak sadarkan diri.
“Namun motifnya secara utuh masih kami dalami,” sebut Kapolda.
2. Dugaan Korban Dikubur Hidup-Hidup
Kapolda Sumbar juga mengatakan pihaknya masih mendalami terkait apakah korban dikubur hidup-hidup atau telah wafat sebelumnya.
Untuk diketahui, jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana dengan kedalaman tidak sampai 1 meter dengan posisi kaki ditekuk dan tangan terikat tali.
“Berdasarkan keterangan tersangka yang kami peroleh sampai saat ini bahwa ia juga tidak mengetahui apakah korban telah meninggal dunia saat dikuburnya,” ungkap Kapolda.
Kapolda bilang, sebelum pemerkosaan terjadi korban telah dilumpuhkan dengan cara membekap mulut korban sehingga korban tak sadarkan diri.