Jumat, 7 November 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mendampingi Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR, Fitrah Nur, sewaktu meninjau kawasan kumuh di Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (6/11/2025). Foto: Pemko Padang

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemko Tuntaskan Masalah Kawasan Kumuh

Jumat, 07 November 2025 | 00:00 WIB
Home Hukum & Kriminal

Fakta-Fakta Siswi SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di Kelas

Lisa Septri MelinaOleh : Lisa Septri Melina
Jumat, 31 Oktober 2025 | 10:32 WIB
in Hukum & Kriminal
Ilustarasi siswi SMA melahirkan bayi di kelas. Foto: Ilustarasi AI

Ilustarasi siswi SMA melahirkan bayi di kelas. Foto: Ilustarasi AI


Sumbarkita – Dunia pendidikan di Pesisir Selatan dihebohkan dengan seorang siswi berinisial SPA (16) kelas 1 SMA di Kecamatan Lengayang melahirkan bayi perempuan dalam kelas. Kejadian ini terjadi pada Selasa (28/10).

Berikut Fakta-Faktanya:

Korban Persetubuhan oleh Tetangganya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, AKP Yogie Biantoro, mengatakan SPA (16), merupakan korban persetubuhan oleh tetangga tersebut berinisial PRK (32), petani.

BACAJUGA

25 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Padang Pariaman Sepanjang 2025, Pelaku Paman hingga Guru

Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

“PRK dan SPA masih satu kaum (sepersukuan),” ujar Yogie pada Kamis (30/10).

Korban Diancam

Yogie menceritakan bahwa PRK menyetubuhi SPA tiga kali. Peristiwa pertama terjadi pada bahwa suatu hari (tanggal tidak diingat pelaku dan korban) Januari 2025. Sekitar pukul 23.00 WIB saat SPA berada di kamarnya, PRK masuk ke dalam kamar itu melalui jendela. Lalu, SPA bertanya mengapa paman (mamak) masuk ke dalamnya. PRK lalu meminta SPA untuk diam dan tidak mengadu kepada ayahnya.

“Kalau SPA mengadu, PRK mengancam akan membunuh SPA,” ucap Yogie.

Setelah itu, kata Yogie, PRK membuka celana SPA, tetapi ditendang oleh korban. Karena ditolak, PRK mengancam untuk membunuh SPA jika korban tidak mau bersetubuh dengannya. Lantaran diancam, SPA takut dan terpaksa menuruti kemauan PRK. Lalu, PRK menyetubuhi SPA.

“Setelah menyetubuhi korban, PRK pergi melalui jendela kamar korban,” tutur Yogie.

Korban Tidak Tahu Dirinya Hamil

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, SPA hamil. Ia mengatakan bahwa pada Mei 2025 SPA mual-mual dan muntah, tetapi ia tidak tahu bahwa ia hamil karena tidak memeriksakan kondisi tersebut kepada dokter.

Lalu, pada Selasa (28/10), kata Yogie, ketika SPA sedang belajar di SMA, SPA merasakan sakit di bagian perutnya. Lalu, kata Yogie, korban melahirkan bayi perempuan dalam kelas saat kelas kosong. Saat itu, kata Yogie, korban hanya ditemani dua temannya.

“Korban terkejut melahirkan bayi sebab tidak tahu bahwa ia hamil,” ucapnya.

Pelaku Ditangkap pada 30 Oktober 2025

Yogi mengatakan, keluarga korban PRK ke Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/143/X/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 30 Oktober 2025.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Yogie, polisi mencari PRK, lalu menangkapnya di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 18.00 WIB. Pihaknya menjerat PRK dengan Pasal 76D Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Yogie.


TOPIK Pesisir SelatanSiswi SMASiswi SMA di Pesisir SelatanSiswi SMA di Pesisir Selatan Lahirkan Bayi Perempuan di KelasSMA

Baca Juga

Miris! 21 Anak jadi Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman

25 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Padang Pariaman Sepanjang 2025, Pelaku Paman hingga Guru

Kamis, 06 November 2025 | 14:10 WIB
Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Bobol Rumah, Pria 38 Tahun di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 13:26 WIB
Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Mahasiswa Asal Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 12:41 WIB
Curi Kelapa dan Kejar Warga dengan Parang, Pria Muda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Curi Kelapa dan Kejar Warga dengan Parang, Pria Muda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 11:09 WIB
Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Kamis, 06 November 2025 | 10:26 WIB
Cekcok Batas Lahan Berujung Pengeroyokan, Tujuh Petugas Keamanan Perkebunan di Inhu Ditangkap Polisi

Cekcok Batas Lahan Berujung Pengeroyokan, Tujuh Petugas Keamanan Perkebunan di Inhu Ditangkap Polisi

Kamis, 06 November 2025 | 00:06 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Pasaman Tewas Ditabrak Truk di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Pasaman Tewas Ditabrak Truk di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Pariaman, Satu Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Kelapa dan Kejar Warga dengan Parang, Pria Muda di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wali Kota Padang Panjang Paparkan Inovasi Unggulan di Ajang Innovative Government Award 2025

Wali Kota Padang Panjang Paparkan Inovasi Unggulan di Ajang Innovative Government Award 2025

Jumat, 07 November 2025 | 09:30 WIB
Pemkab Solok Selatan Tekankan Peran Perempuan Minangkabau pada Konsolidasi Bundo Kanduang se-Sumbar

Pemkab Solok Selatan Tekankan Peran Perempuan Minangkabau pada Konsolidasi Bundo Kanduang se-Sumbar

Jumat, 07 November 2025 | 08:44 WIB
Pemko Payakumbuh Luncurkan TELAN SUSHI SMART, Layanan Konsultasi Berbasis Digital

Pemko Payakumbuh Luncurkan TELAN SUSHI SMART, Layanan Konsultasi Berbasis Digital

Jumat, 07 November 2025 | 08:13 WIB
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

Jumat, 07 November 2025 | 07:25 WIB
Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemko Tuntaskan Masalah Kawasan Kumuh

Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemko Tuntaskan Masalah Kawasan Kumuh

Jumat, 07 November 2025 | 00:00 WIB

Next Post
Video: Wakil Bupati Ini Pukul Kepala Dapur MBG

Video: Wakil Bupati Ini Pukul Kepala Dapur MBG

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id