Padang – Sejumlah pelajar di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) kembali diamankan Satpol PP lantaran keluyuran saat jam belajar. Kali ini enam pelajar terjaring di Kawasan Simpang Gadut, Kelurahan Bandar Buat, Kota Padang, Senin (5/8/2024).
Kasat Pol PP Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, enam pelajar tersebut ditertibkan oleh personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Lubuk Kilangan saat nongkrong di tempat perbelanjaan di kawasan Simpang Gadut.
“Padahal saat itu proses belajar mengajar di sekolah masih berlangsung. Mereka ini nongkrong berpakaian seragam sekolah,” sebut Chandra.
Para pelajar tersebut kemudian dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Setelah pendataan di Mako Satpol PP Padang mereka diserahkan ke pihak provinsi untuk pembinaan lebih lanjut.
“Karena pengawasan pelajar SLTA ini di bawah naungan Provinsi. Mereka kita serahkan ke Satpol PP Provinsi,” sebutnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau pelajar di Kota Padang agar tidak keluyuran di jam belajar apalagi memakai seragam sekolah.