Tawuran ini menyebabkan yang satu anggota geng bernama Farel Okta Firmansyah (16) putus.
Berselang beberapa jam usai kejadian, polisi melakukan penangkapan para pelaku. Sebanyak 10 pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 15 senjata tajam berbagai jenis.
Kombes Ferry menyebut, sebagian besar pelaku yang ditangkap adalah pelajar. Selain terjerat pidana, identitas pelaku juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Padang.
“Untuk ditindaklanjuti oleh Pemko Padang sesuai Telegram Pj Wali Kota,” ujarnya.