Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Disidangkan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Rendi Hakimi SadriOleh : Rendi Hakimi Sadri
Senin, 11 Mei 2026 | 18:32 WIB
in Hukum & Kriminal
Kasus penyelundupan 7,9 kilogram sabu di Bandara Internasional Minangkabau memasuki tahap penuntutan. Empat tersangka segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kasus penyelundupan 7,9 kilogram sabu di Bandara Internasional Minangkabau memasuki tahap penuntutan. Empat tersangka segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan.


Sumbarkita – Kasus penyelundupan hampir delapan kilogram sabu yang digagalkan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) memasuki tahap penuntutan. Penyidik Satresnarkoba Polres Padang Pariaman dijadwalkan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum pada Rabu (13/5).

Tahap dua tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. Dengan status itu, proses penyidikan resmi selesai dan penanganan perkara beralih ke pihak kejaksaan untuk dipersiapkan ke persidangan.

Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, mengatakan seluruh petunjuk jaksa telah dipenuhi oleh penyidik sehingga perkara siap dilimpahkan.

“Berkas sudah dinyatakan lengkap. Sesuai prosedur, tahap dua kami laksanakan Rabu, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” ujar Irhas, Senin (11/5).

BACAJUGA

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Empat tersangka yang akan diserahkan masing-masing berinisial KSG (30), AS (27), RA (22), dan M (22). Mereka ditangkap pada 12 Januari 2026 saat diduga hendak menyelundupkan 7 kilogram 964 gram sabu dari Aceh menuju Sumatera Barat melalui jalur darat, sebelum melanjutkan perjalanan udara dari BIM ke Jakarta dan Bogor.

Dalam tahap dua, polisi turut menyerahkan seluruh barang bukti, termasuk sabu yang disita, koper yang digunakan untuk menyembunyikan narkotika, dokumen perjalanan, dan alat komunikasi terkait perkara.

“Dengan tahap dua, tanggung jawab penahanan dan proses hukum selanjutnya berada di tangan jaksa. Kami tetap siap mendukung apabila dibutuhkan dalam proses persidangan,” kata Irhas.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Tengku Ismail, membenarkan bahwa perkara tersebut telah dinyatakan lengkap dan siap memasuki tahap penuntutan.


12Next
TOPIK AcehBandara Internasional MinangkabauBIMJakartaKejari PariamanKriminalNarkobaNarkotikaPenyelundupan SabuPolres Padang PariamanSabuSumbar

Baca Juga

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Curi Tembaga Beberapa Alat Elektronik, Remaja Putus Sekolah di Tanah Datar Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:50 WIB
Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Hendak Bawa 21 Kg Ganja ke Padang, Warga Bukittinggi dan Padang Pariaman Ditangkap di Pasaman

Minggu, 07 Juni 2026 | 16:04 WIB
Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Jual Sabu-Sabu kepada Polisi yang Menyamar, Pengedar di Pesisir Selatan Ditangkap

Minggu, 07 Juni 2026 | 13:37 WIB
Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Hendak Curi Kotak Amal di Pasaman Barat, Pria Asal Pasaman Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:29 WIB
Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Nongkrong di Pinggir Jalan Bawa 5 Paket Ganja, 2 Pemuda di Padang Panjang Ditangkap

Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:58 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Fakta Menarik Tentang Kereta Api Wisata Danau Singkarak

Nostalgia Kereta Wisata Danau Singkarak, Kini Jalurnya Masuk Rencana Reaktivasi Prabowo

Senin, 08 Juni 2026 | 18:01 WIB
Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Dijebak Polisi Pura-Pura Beli Sabu-Sabu, Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap

Senin, 08 Juni 2026 | 17:54 WIB
Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Mulai Dikaji, Ada Opsi Pakai Kereta Api Gantung

248,5 Kilometer Jalur Kereta di Sumbar Akan Direaktivasi, Ini Daftar Rutenya

Senin, 08 Juni 2026 | 17:38 WIB
Waspada! Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sumbar hingga 17 April 2026

Panas Menyengat Mulai Mereda, BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumbar

Senin, 08 Juni 2026 | 17:32 WIB
Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Rupiah Kian Melemah, Dolar AS Tembus Rp18.180 pada Perdagangan Senin

Senin, 08 Juni 2026 | 17:17 WIB
Next Post
Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id