SUMBARKITA.ID — Satgas Nasional Covid-19 menetapkan 17 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona merah, empat di antaranya berada di Sumbar.
Menurut Juru Bicara Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang tercatat hanya 13 kabupaten/kota dalam zona merah.
“Tujuh belas kabupaten dan kota yang masuk zona merah adalah Kota Banda Aceh, Kota Medan, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kuantan Singigi, Siak, Tebo, Kota Palembang, Karimun, Batam, Ciamis, Bandung Barat, Tegal, Kudus, dan Kota Bima,” ujar Wiku dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).
Wiku menyatakan, daerah yang masuk dalam zona merah diminta untuk meningkatkan pemeriksaan Covid-19, serta memperbanyak pelacakan kontak erat pasien.
“Kita juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan mobilitas dan kegiatan masyarakat, serta kegiatan bisnis,” sebutnya.
Wiku melanjutkan, untuk zona daerah oranye dengan risiko penularan sedang meliputi 331 kabupaten/kota. Ada pun untuk zona kuning dengan risiko penularan ringan, meliputi 158 kabupaten/kota. Sedangkan untuk zona hijau dangan risiko penularan redah, hanya meliputi 8 kabupaten/kota.
Sementara itu berdasarkan peta zonasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, tercatat 17 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan Covid-19. Hanya dua daerah yang masuk dalam kategori zona kuning atau bersiko ringan penularan, yaitu Kota Pariaman dan Kepulauan Mentawai.
“Ada dua daerah yang berada di zona Kuning, tujuh belas daerah di zona oranye, dan tidak ada daerah yang berada di zona merah atau hijau,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangannya.
Meski demikian, Jasman mengakui kondisi pandemi saat ini tengah meningkat.
“Dari hasil penilaian skor indicator, terdapat lima daerah dengan hasil skor di bawah 2,00 dan mendekati status zona merah,” terang Jasman.
Disebutkannya, kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Agam dengan skor 1,94, Kabupaten Pasaman, 1,91; Kabupaten Dharmasraya, 1,91; Kabupaten Pasaman Barat, 1,91; dan Kabupaten Lima Puluh Kota, 1,89. (af/sk)












