Jumat, 10 Juli 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Oleh : Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | 16:18 WIB
in Nasional
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.


Sumbarkita – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana dalam sidang putusan pada Kamis (4/6/2026).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ujar hakim saat membacakan putusan, seperti dikutip Kompas.

BACAJUGA

MUI Ingatkan UI soal LGBT: Kampus Terbaik Harus Didik Mental-Spiritual Mahasiswa Baik

Menkeu Purbaya Sebut Tahu Cara Pulihkan Rupiah dalam Dua Hari, Kini Kurs Nyaris Rp18.000 per Dolar AS

Selain pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, Noel juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Majelis hakim turut membebankan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,435 miliar. Namun, hakim mempertimbangkan uang Rp3 miliar yang telah disita serta satu unit mobil BAIC milik Noel sebagai pengurang kewajiban pembayaran uang pengganti tersebut.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut terdapat sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Noel dinilai tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah.

Sementara itu, hal yang meringankan antara lain Noel belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga, serta dinilai memiliki prestasi selama menjabat sebagai wakil menteri.

Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Noel.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyebut Noel menerima uang senilai Rp4,435 miliar dari praktik korupsi pengurusan sertifikasi K3. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp3 miliar telah dikembalikan ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa sebelumnya juga menuntut Noel membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar. Apabila uang pengganti tidak dibayarkan, Noel dapat dikenakan pidana tambahan berupa penjara selama dua tahun.

Atas perbuatannya, Noel dinyatakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.


TOPIK gratifikasiImmanuel Ebenezerkorupsi kemnakerKPKNoelPengadilan TipikorSertifikasi K3Wamenaker

Baca Juga

Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

MUI Ingatkan UI soal LGBT: Kampus Terbaik Harus Didik Mental-Spiritual Mahasiswa Baik

Minggu, 05 Juli 2026 | 10:50 WIB
Menkeu Purbaya Sebut Tahu Cara Pulihkan Rupiah dalam Dua Hari, Kini Kurs Nyaris Rp18.000 per Dolar AS

Menkeu Purbaya Sebut Tahu Cara Pulihkan Rupiah dalam Dua Hari, Kini Kurs Nyaris Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 12:36 WIB
Logo Resmi HUT ke-81 RI Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang

Logo Resmi HUT ke-81 RI Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang Jadi Pemenang

Senin, 29 Juni 2026 | 16:31 WIB
Komisi VIII Desak Kementerian Komdigi Blokir Akun dan Konten LGBT

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LGBT untuk Jerat Pelaku

Minggu, 28 Juni 2026 | 18:13 WIB
Prabowo Dukung Laba BUMN Disisihkan untuk Riset: “Masalahnya, Ada Labanya Enggak?”

Prabowo Dukung Laba BUMN Disisihkan untuk Riset: “Masalahnya, Ada Labanya Enggak?”

Minggu, 28 Juni 2026 | 18:07 WIB
PDIP Kritik Prosesi Jokowi Injak Kepala Kerbau Saat Terima Gelar Adat

PDIP Kritik Prosesi Jokowi Injak Kepala Kerbau Saat Terima Gelar Adat

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:28 WIB
Next Post
Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Diduga Jual Beli Dapur MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan, Yayasan Terafiliasi Diduga Raup Miliaran dari MBG

#TERPOPULER

  • Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    Polisi Ungkap Identitas Pria yang Tewas di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Fakta Penemuan Mayat di Bawah Flyover BIM Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haikal, Balita 3,5 Tahun yang Hilang di Pasaman Belum Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Universitas Dharmas Indonesia Tewas Terlindas Truk Tronton di Dharmasraya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curi Uang Rp150 Juta di Toko Plastik, Warga Bukittinggi Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Motor Bonceng Tiga Tabrak Penyeberang Jalan di Payakumbuh, Satu Orang Tewas

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:11 WIB
Video: Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Pasaman Barat

Warga Sebut Antrean Mengular di SPBU Pasaman Barat Ulah Pelangsir BBM Subsidi

Jumat, 10 Juli 2026 | 13:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.464.000 Per Gram, Ini Daftar Lengkap Setiap Ukuran

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:30 WIB
Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Video: 2 Truk Terlibat Kecelakaan di Agam, Jalan Lintas Bukittinggi–Medan Lumpuh

Jumat, 10 Juli 2026 | 12:21 WIB
Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Puluhan Siswa Berprestasi di Payakumbuh Terima Beasiswa Cahaya Pintar dari PLN

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:32 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id