Minggu, 16 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu-Sabu, Buruh Harian Lepas di Padang Pariaman Ditangkap Polisi

Oleh : Rendi Hakimi Sadri
Selasa, 24 Februari 2026 | 14:17 WIB
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap buruh harian lepas inisial A (38), terduga pengedar sabu-sabu di rumah temannya di kawasan Cangkeh, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Foto: Polres Pariaman

Polisi menangkap buruh harian lepas inisial A (38), terduga pengedar sabu-sabu di rumah temannya di kawasan Cangkeh, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Foto: Polres Pariaman


Sumbarkita — Polisi menangkap buruh harian lepas inisial A (38), terduga pengedar sabu-sabu di rumah temannya di kawasan Cangkeh, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, mengatakan kasus ini terungkap dari pengembangan kasus tersangka R yang ditangkap beberapa waktu lalu. R mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari A.

“Dari pengakuan itu kami melakukan penyidikan dan kemudian menangkap tersangka A di rumah temannya,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2/2026).

Ia melanjutkan, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti di antaranya, dua kotak kecil warna hitam di saku celana, satu plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu, satu plastik klip berisi sisa sabu, lima pipet kecil diduga berisi sabu-sabu, serta dua plastik klip bening ukuran kecil, ponsel, uang tunai Rp3.570.000, dan satu unit sepeda motor.

BACAJUGA

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Temannya yang Pergi ke Kamar Mandi

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka di Durian Daun, Nagari Pilubang, Padang Pariaman. Dari lokasi itu ditemukan barang bukti di antaranya satu alat hisap (bong) botol kecil lengkap dengan kaca pirek.

Ia mengatakan, pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial BLACK pada 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Jembatan Latiang, Kecamatan Sungai Limau.

“Tersangka mengaku menerima dua kantong sabu-sabu dengan total berat sekitar 50 gram seharga Rp6 juta dengan sistem cash bon,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


12Next
TOPIK Barang BuktiBongCangkehDurian Daunjaringan narkobaKasus NarkobaMapolres PariamanNagari PilubangNarkotikaPadang PariamanPasal 112 KUHPPasal 114 KUHPPenangkapanPenegakan Hukumpengedar narkotikaPenyidikanperedaran narkotikapipetplastik klipSabu-sabusepeda motorSungai Limautelepon seluleruang tunaiUU Narkotika 2009

Baca Juga

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:23 WIB
Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Temannya yang Pergi ke Kamar Mandi

Pemuda di Dharmasraya Curi Motor Temannya yang Pergi ke Kamar Mandi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:17 WIB
Curi Uang Rp100 Juta di Apotek di Dharmasraya, Dua Orang Ditahan Polisi

Curi Uang Rp100 Juta di Apotek di Dharmasraya, Dua Orang Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Sampaikan Pernyataan Sikap

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Sampaikan Pernyataan Sikap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 15:46 WIB
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:41 WIB
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:02 WIB
Next Post
Viral Video Warga Maki Polisi di Pariaman, Polisi Buka Suara

Viral Video Warga Maki Polisi di Pariaman, Polisi Buka Suara

#TERPOPULER

  • Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

    Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Tiga Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Dibegal di Lima Puluh Kota, Warga Payakumbuh Dipukul, Motor dan Ponsel Diambil

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:23 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id