SUMBARKITA.ID – Satresnarkoba Polres Padang Pariaman membekuk seorang pria atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pelaku berinisial Y, 27 tahun, tenaga honorer, asal Kampung Dalam, Padang Pariaman.
“Dia dibekuk di Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Nofridal, Kamis (1/11/2022).
Pelaku merupakan seorang kurir narkoba, dan sudah lama menjadi incaran kepolisian.
Setelah keberadaannya diketahui, polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Pada Rabu malam kemarin, kami ketahui dia sedang berada di Nagari Pilubang. Saat ia sedang duduk di atas motor, di tepi jalan, dia langsung kami bekuk,” jelasnya.
Awalnya, pelaku sempat melawan petugas, dan tidak mau mengakui perbuatannya.
“Lalu, kami lakukan penggeledahan terhadap pelaku. Saat sepeda motor pelaku digeledah, pelaku tampak pucat dan salah tingkah. Nah, ternyata benar, kami temukan beberapa paket sabu,” kata Nofridal.
Pelaku tertunduk lesu saat polisi berhasil mengungkap kasusnya dan menemukan barang bukti.
“Kami bawa dia dan barang bukti ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jejaring pengedarannya,” sebut Kasat itu.
Sebagai informasi, barang bukti dalam perkara ini yaitu sabu, satu unit sepeda motor, dan handphone.
Editor: Fakhruddin Arrazzi