Minggu, 16 Agustus 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Dugaan Korupsi APD di Payakumbuh, Kejati Sumbar Pastikan Proses Hukum 6 Tersangka Lain Lanjut

Oleh : Redaksi
Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:46 WIB
in Zona Sumbar
Suasana Penahanan 6 Tersangka dugaan Korupsi APD kota Payakumbuh tahun 2020 di Kantor Kejari Payakumbuh, 24 Mei 2022 silam. (ist)

Suasana Penahanan 6 Tersangka dugaan Korupsi APD kota Payakumbuh tahun 2020 di Kantor Kejari Payakumbuh, 24 Mei 2022 silam. (ist)


SUMBARKITA.ID – Pasca vonis bebas mantan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal oleh Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Padang, Senin (1/8/2022) silam, Kejaksaan Tinggi Sumbar memastikan kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri APBD Kota Payakumbuh tahun 2020 belum usai.

Enam tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut tetap akan menjalani proses hukum, sampai putusan ingkrah oleh Pengadilan.

“Yang 6 tersangka lainnya masih lanjut,” ucap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra kepada SUMBARKITA.ID, Rabu (3/8/2022).

Ia juga mengatakan kejaksaan menemukan bukti kuat kesalahan para tersangka hingga merugikan negara. Empat dari enam tersangka tersebut merupakan ASN lingkungan Pemko Payakumbuh. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan rekanan kerja.

BACAJUGA

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

“Kami punya bukti kuat. Makanya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Dia melanjutkan, keenam tersangka sudah pernah diperiksa sebagai saksi dan sudah memberikan keterangan termasuk keterlibatannya masing-masing.

Kemudian pada akhir Mei 2022, keenam tersangka ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Namun tanggal 8 Juli 2022 penahanan ke enam tersangka tersebut ditangguhkan dan menjadi tahanan kota.

Berbeda dengan Mantan Kadis Kesehatan Payakumbuh, Bakhrizal yang perkaranya tetap dipegang oleh Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Untuk enam orang tersangka lain ini, perkara dipegang oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Adapun enam tersangka tersebut masing-masing YT (52), BM (48), LF (39), RV (40), KT (53), FR (42). (*)

Editor : Hajrafiv Satya Nugraha


TOPIK Dinas Kesehatan PayakumbuhDugaan Kasus Korupsi APD PayakumbuhKejari PayakumbuhKejati Sumbar

Baca Juga

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Batang Arau Padang

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:22 WIB
Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB
Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemko Padang Panjang Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pasar Pusat

Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:15 WIB
Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Pelajar Hanyut di Batang Arau Ditemukan Meninggal, Jenazah Masih di RSUP M Djamil Padang

Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Peserta dari 7 Negara Ramaikan Festival Kota Tua, Wako Padang Dorong Penguatan Budaya dan Pariwisata

Peserta dari 7 Negara Ramaikan Festival Kota Tua, Wako Padang Dorong Penguatan Budaya dan Pariwisata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB
Next Post
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) melalui UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) kembali melaksanakan vaksinasi rabies gratis secara massal.

Asik, Kini Vaksin Rabies di Padang Panjang Gratis

#TERPOPULER

  • Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

    Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Orang Tewas akibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Tiga Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Cekcok dengan Guru Wanita Viral, Guru MIN di Pesisir Selatan Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Pasien RSUP M. Djamil Padang Keluhkan Pelayanan soal Dokter, Stok Obat, dan Prosedur Administrasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Sumbar Teacher Summit 2026, Simbol Guru-Guru Haus Validasi Media Sosial

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:33 WIB
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Hampir Raib

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id