Padang Pariaman – Dua remaja di Padang Pariaman terpaksa diamankan petugas lantaran dinilai melanggar norma-norma yang berlaku. Mereka diamankan oleh petugas Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Kantor Bupati Padang Pariaman pada Minggu (11/8) pagi.
Berdasarkan keterangan yang diterima Sumbarkita, dua remaja yang diamankan tersebut inisila MRA (18) dan WAS (17). Keduanya masih berstatus pelajar SMK di Kabupaten Padang Pariaman.
“Diamankan oleh Petugas Pam Obvit Regu B saat patroli di sekitar area Kantor Bupati Padang Pariaman pada pukul 06.00 WIB,” demikian isi keterangan tersebut.
Disebutkan, keduanya terpaksa diamankan lantaran nekat pacaran dan berbuat tak senonoh di depan umum.
“Mereka diamankan karena asik berpacaran dengan berciuman dan berpelukan di jalur dua depan Kantor Bupati Padang Pariaman,” lanjut keterangan tersebut.
Petugas Pam Obvit melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pembinaan kepda kedua remaja tersebut. Selain itu, mereka membuat surat pernyataan bermaterai.
“Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di manapun dan kapan pun di kemudian hari,” imbuhnya.