SUMBARKITA.ID — Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap tiga pria masing-masing OF (22), LPW (30) dan BR (25) lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya Iptu Rusmardi mengatakan ketiga pria tersebut ditangkap pada Senin (13/3/2023).
“Dua orang diantaranya kita tangkap di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, yaitu OF dan LPW,” terangnya, Kamis (16/3/2023).
Menurut Rusmardi, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang mengatakan di TKP sering dilakukan transaksi narkoba.
“Berangkat dari informasi dari yang kita peroleh, tim melakukan penyelidikan dan menemukan informasi pelaku akan melakukan transaksi. Selanjutnya tim menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.
“Setelah diamankan, tim melakukan interogasi kepada pelaku dan memperoleh informasi keberadaan satu tersangka lagi. Kemudian tim langsung mengamankan pelaku BR,” katanya lagi.
Dijelaskanya, dari tangan ketiga pelaku pihakya berhasil mengamankan barang bukti 1 paket plastik klip bening yang didalamnya terdapat diduga narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening, 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga narkotika gol 1 jenis sabu dan 1 unit handphone.
“Selain itu kami juga mengamankan 2 paket besar yang berisikan batang, daun dan biji kering diduga narkotika golongan 1 jenis ganja kering,” jelasnya.
“Ketiga teraangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Dharmasraya guna penyelidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. ***















