SUMBARKITA.ID — Tim Tarantula Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pria masing-masing M (28 tahun) dan WS (28 tahun) karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah rumah tak berpenghuni di Pincuran Tujuah Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedapatan sedang memakai narkotika jenis Sabu-sabu dan daun Ganja kering,
Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasubag Humas AKP Desfiarta mengatakan saat ditangkap kedua tersangka kedapatan sedang memakai narkotika jenis sabu dan daun ganja kering,
Desfiarta menceritakan kronologi penangkapan tersangka.
“Awalnya ada informasi masyarakat seputar kegiatan kedua tersangka sudah menjadi target operasi (TO) ini. Kemudian Tim Tarantula yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama mengetahui keberadaan keduanya. Sampai di TKP, di dalam rumah M dan WS sedang menggunakan narkotika,” ungkap dia.
Ia melanjutkan, saat hendak ditangkap kedua tersangka kabur. Berkat kesigapan petugas, kedua berhasil ditangkap.
“Saat digeledah tim menemukan satu paket sabu dan tiga paket daun Ganja kering serta satu set alat hisap bong yang baru digunakan,” lanjut Desfiarta.
Kekinian, tersangka dan barang bukti narkoba termasuk dua buah plastik sisa pembungkus sabusabu, satu helai celana pendek warna coklat, satu set alat hisap, dan dua unit ponsel diamankan di Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. (bu/sk)