Jumat, 12 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Dua Polisi Diduga Perkosa Remaja Dipecat, Seragam Diganti Baju Tahanan

RedaksiOleh : Redaksi
Jumat, 24 April 2026 | 15:41 WIB
in Hukum & Kriminal
Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026). Foto: Polda Jambi

Polda Jambi menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Jumat (24/4/2026). Foto: Polda Jambi


Sumbarkita – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mencopot langsung seragam dinas dua anggota polisi yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (24/4/2026).

Dalam prosesi yang digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi itu, dua anggota tersebut—Bripda Nabil Ijlal Fadlul dan Bripda Samson Pardamean—awalnya mengenakan seragam dinas lengkap. Setelah keputusan dibacakan, seragam keduanya ditanggalkan dan langsung diganti dengan pakaian tahanan.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.

Selain dua tersangka, dua personel lain yang turut diberhentikan yakni Brigpol Derry Adriansyah dan Briptu Yosva Rengga. Secara keseluruhan, terdapat empat anggota Polri yang dikenai sanksi PTDH.

BACAJUGA

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Dalam pelaksanaannya, dua personel diberhentikan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Kapolda Jambi menegaskan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan serta bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas.

“Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolda, dikutip dari Tribratanews Polda Jambi.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk meningkatkan profesionalitas dalam bertugas.


12Next
TOPIK Kode Etik Polrikriminal JambiPemerkosaanPolda JambiPolisi DipecatPTDH Polri

Baca Juga

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 WIB
Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Ekskavator, Penambang Kabur

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Ekskavator, Penambang Kabur

Jumat, 12 Juni 2026 | 15:00 WIB
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Ekstasi dan Sabu-Sabu Disita

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:51 WIB
Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:15 WIB
Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:33 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pemko Payakumbuh Gelar Rakor MBG, Dorong Pangan Lokal dan Percepatan Sertifikasi SPPG

    Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Pertamax di Sumbar Lebih Mahal dari Daerah Lain, Ini Penjelasan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Gerebek Tempat Penimbunan 2.520 Liter Solar Subsidi di Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Dua Pemuda Beradik Kakak di Payakumbuh Kompak Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01 WIB
Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Pemko Padang Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:05 WIB
Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:50 WIB
2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

2 Rumah, 32 Rumah Petak, dan 1 Gudang Onderdil Motor di Padang Terbakar

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:29 WIB
Bakar Peralatan Tambang Emas di Solok Selatan, Polisi Berharap Penambang Jera

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:00 WIB
Next Post
Sinergi PLN–BSI Payakumbuh Perkuat Layanan dan Dorong Akses Energi lewat Program Promo Tambah Daya

Sinergi PLN–BSI Payakumbuh Perkuat Layanan dan Dorong Akses Energi lewat Program Promo Tambah Daya

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id