Senin, 9 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Dua Pembabat Hutan di Limapuluh Kota Masuk Penjara

DarlinsahOleh : Darlinsah
Selasa, 27 Desember 2022 | 15:20 WIB
in Hukum & Kriminal
Dua Pembabat Hutan di Limapuluh Kota Masuk Penjara

Ilustrasi penjara (Int)


SUMBARKITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menahan dua terdakwa pelaku penebangan kayu di hutan Bukik Gombak Jorong Gurun Nagari Gurun Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya yakni Haryadi Nakasri dan Yahdi disebut menebang kayu tanpa izin pada September 2020.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Payakumbuh, Adhithya Febricar mengatakan, kedua terdakwa dieksekusi ke Lapas Payakumbuh pada 9 Desember 2022.

Adhithya menjelaskan, sebelum ditahan kedua terdakwa telah beberapa kali dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasca Mahkamah Agung menolak Kasasi keduanya.

“Namun pemanggilan untuk eksekusi ini tidak dipenuhi dengan berbagai alasan. Saat panggilan dipenuhi, JPU langsung melakukan eksekusi,” kata Adhithya, Selasa (27/12/2022).

BACAJUGA

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Curi 4 Motor, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Diketahui, sebelumnya perkara yang menjerat kedua terdakwa telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati. Kedua terdakwa kemudian melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Padang, berlanjut mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung.

Adapun perbuatan para terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dalam Putusan di PN Tanjung Pati Kamis 1 Juli 2021 terdakwa Haryadi Nakasri dan Haryadi diputus dengan Pidana Penjara Waktu Tertentu (1 Tahun ) dan Pidana Denda Rp500 juta subsider kurungan 3 Bulan. ***


TOPIK Kriminal Limapuluh KotaPembabat Hutan Limapuluh KotaPembabatan Hutan Limapuluh Kota

Baca Juga

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Senin, 09 Februari 2026 | 13:54 WIB
Curi 4 Motor, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Curi 4 Motor, Dua Pria di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Minggu, 08 Februari 2026 | 10:57 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sekaligus Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Pengedar Sekaligus Pemakai Ganja dan Sabu-Sabu di Limapuluh Kota

Sabtu, 07 Februari 2026 | 21:42 WIB
2 Perempuan dan 1 Laki-Laki Digerebek dalam Rumah di Limapuluh Kota

2 Perempuan dan 1 Laki-Laki Digerebek dalam Rumah di Limapuluh Kota

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:12 WIB
Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sejumlah Lubang Bekas Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Hutan Solok Selatan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:50 WIB
Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Polisi Tangkap “Raja Penggelapan Motor” di Padang

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:03 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Dua Anak Tewas Tenggelam di Objek Wisata Limapuluh Kota

    Dua Anak Tewas Tenggelam di Objek Wisata Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang PNS di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Kabupaten Solok, Sopir Minibus Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Tak Keluar Kamar, Seorang IRT di Padang Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pariaman Fokus Rawat Destinasi Lama untuk Kejar 1,4 Juta Wisatawan 2026

Pariaman Fokus Rawat Destinasi Lama untuk Kejar 1,4 Juta Wisatawan 2026

Senin, 09 Februari 2026 | 15:03 WIB
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Warga Kerinci Hanyut di Sungai Solok Selatan Dihentikan

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Warga Kerinci Hanyut di Sungai Solok Selatan Dihentikan

Senin, 09 Februari 2026 | 14:50 WIB
Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Tes Kehamilan di Sekolah, Seorang Siswi MAN di Solok Selatan Hamil 8 Bulan

Senin, 09 Februari 2026 | 13:54 WIB
Sejumlah Pendaki Asal Padang dan Solok Ditangkap di TWA Gunung Singgalang

Sejumlah Pendaki Asal Padang dan Solok Ditangkap di TWA Gunung Singgalang

Senin, 09 Februari 2026 | 11:43 WIB
Empat Beruang Berkeliaran di Pasaman, Warga Takut Pergi ke Ladang

Empat Beruang Berkeliaran di Pasaman, Warga Takut Pergi ke Ladang

Senin, 09 Februari 2026 | 10:50 WIB
Next Post
Tolak Pembangunan, Warga Lempari Masjid dengan Kepala Babi

Tolak Pembangunan, Warga Lempari Masjid dengan Kepala Babi

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id