Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Hukum & Kriminal

Dua Pegawai Pemko Sawahlunto Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Oleh : Redaksi
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:49 WIB
in Hukum & Kriminal
Konferensi Pers penangkapan dua pegawai honorer Pemko Sawahlunto yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba (ist)

Konferensi Pers penangkapan dua pegawai honorer Pemko Sawahlunto yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba (ist)


SUMBARKITA.ID – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto menangkap dua pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan penangkapan pelaku dilakukan di Museum Gudang Ransum, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Saat ditangkap, petugas berhasil menyita barang bukti paket sabu siap edar.

Hari menjelaskan kedua pelaku masing-masing berinisial TH (33) yang merupakan pegawai honorer di Dinas Kebudayaan Kota Sawahlunto dan NS (35) pegawai honorer yang sehari-hari bekerja di kawasan Terminal Kota Sawahlunto di bawah Dinas Perhubungan.

Penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pihaknya menyamar sebagai pembeli. Petugas menjalin komunikasi dengan pelaku NS dan membuat janji untuk bertransaksi di Museum Gudang Ransum pada Jumat (14/10) lalu.

BACAJUGA

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

“Setelah ada komunikasi, pelaku NS ini sepakat untuk menyediakan sabu. Pelaku meminta untuk mengirimkan uang terlebih dahulu. Kami kemudian mentransfrer uang pembelian sabu kepada pelaku NS. Setelah uang dikirimkan, pelaku NS pun meminta pelaku TH mengantarkan paket,” kata dia seperti diberitakan Posmetro, Selasa (18/10/2022).

TH yang berperan sebagai kurir itu langsung ditangkap saat akan bertransaksi di depan Museum Gudang Ransum. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan TH dan barang bukti satu paket sabu siap edar.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku TH, dia mengaku jika disuruh oleh NS. Saat itu, NS kebetulan berada di dalam Museum Gudang Ransum, kami langsung melakukan penangkapan terhadap NS,” ungkapnya.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

 

 

 

Editor: RF Asril


TOPIK Dua Pegawai Pemko Sawahlunto Diduga Terlibat Jaringan Peredaran NarkobaJaringan Gelap Peredaran NarkobaMuseum Gudang RansumPegawai HonorerPegawai Pemko Terlibat NarkobaPemko Sawahluntoperedaran narkobaPolres Sawahlunto

Baca Juga

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 16:17 WIB
Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh Terancam Penjara Lima Tahun

Senin, 08 Desember 2025 | 15:06 WIB
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Senin, 08 Desember 2025 | 12:40 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Senin, 08 Desember 2025 | 12:05 WIB
Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Pria Asal Agam Curi Kotak Amal 2 Masjid di Tanah Datar untuk Makan dan Beli Rokok

Minggu, 07 Desember 2025 | 14:11 WIB
Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Letakkan Tas Berisi Rp70 Juta di Meja Kasir, Pedagang di Padang Jadi Korban Pencurian

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:06 WIB
Next Post
Masih Membandel, Lapak PKL di Pantai Padang Diangkut Paksa

Masih Membandel, Lapak PKL di Pantai Padang Diangkut Paksa

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id