Sumbarkita – Tiga orang pelaku perampokan mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman berhasil ditangkap polisi. Dua orang di antaranya merupakan anggota polisi. Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers Polda Sumatera Barat (Sumbar) hari ini, Rabu (28/8)
Diketahui, perampokan bersenjata api ini membawa kabur brankas berisi uang Rp5,6 miliar milik PT Bringin Gigantara. Kejadian tersebut terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over BIm di Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (26/8) malam.
Tim Polres Padang Pariaman dan Polresta Padang menangkap pelaku dan mengamankan mobil Daihatsu Terios BA 1170 OP warna putih milik perampok itu pada Selasa (27/8) malam.
Satu orang tersangka diamankan di daerah Sungai Limau Padang Pariaman. Sementara dua lainnya menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.
Para tersangka yakni Harry Swandi (38) warga Siteba Kota Padang bertindak sebagai driver.
Sedangka tersangka dari oknum aparat yakkni Nofri (29) warga Aie Pacah Koto Tangah Kota Padang dan Suja (21) warga Lolong Kota Padang.