Sumbarkita – Dua orang oknum guru di Padang Pariaman dilaporkan ke polisi terkait kasus Aldelia siswi SD yang terbakar di sekolah akibat ulah temannya.
Pihak keluarga Aldelia melaporkan guru sekolah lantaran diduga lalai mengawasi murid sehingga berujung pada kematian Aldelia.
Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi menyebut bahwa kemarin pihak korban melapor lagi namun yang dilaporkan adalah guru sekolahnya.
“Laporan pertama dalam kasus Aldelia ini telah masuk penyelidikan dan telah dimintai keterangan juga oleh Bapas. Nah laporan kedua yang dilaporkan adalah oknum guru di sekolah tersebut,” kata Kasat, Kamis (30/5).
Kasat bilang yang dilaporkan pihak keluarga korban kali ini adalah guru olahraga.
“Menurut keluarga korban, guru sekolah itu juga terindikasi melakukan kelalaian sehingga tidak ada pengawasan saat anak murid membakar sampah,” ungkap Kasat.
Atas dasar itu, lanjutnya, pihak korban tidak senang dan ingin menuntut pihak sekolah tersebut.
“Terkait sekolah itu, kita belum BAP atau meminta keterangan. Baru sebatas menerima laporan itu,” ujarnya.















