Jumat, 13 Maret 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar Kota Payakumbuh

Dua Nagari Serahkan Hak Pakai Ulayat, Pemko Payakumbuh Buka Akses Revitalisasi Pasar dari APBN

RedaksiOleh : Redaksi
Selasa, 06 Januari 2026 | 22:32 WIB
in Kota Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh bersama jajaran Pemerintah Kota dan niniak mamak Nagari Koto Nan Ompek serta Nagari Koto Nan Gadang berfoto bersama usai penandatanganan akta perjanjian revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat di Ruang Pertemuan Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (05/01/2026).

Wali Kota Payakumbuh bersama jajaran Pemerintah Kota dan niniak mamak Nagari Koto Nan Ompek serta Nagari Koto Nan Gadang berfoto bersama usai penandatanganan akta perjanjian revitalisasi Pasar Pusat Pertokoan Blok Barat di Ruang Pertemuan Randang, Balai Kota Payakumbuh, Senin (05/01/2026).


Sumbarkita – Kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan niniak mamak dua nagari menjadi kunci percepatan pembangunan kembali Pasar Pusat Pertokoan pascakebakaran Agustus 2025.

Melalui penandatanganan akta perjanjian, disepakati bahwa tanah ulayat Nagari Koto Nan Gadang dan Nagari Koto Nan Ompek yang selama ini dimanfaatkan sebagai pusat pertokoan, yakni Pasar Inpres Blok Barat dan Blok Timur, diserahkan dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan, sertifikasi Hak Pakai merupakan syarat regulatif agar pembangunan pasar dapat dibiayai pemerintah pusat melalui APBN.

“Kami ingin membangun pasar tanpa mengesampingkan hak ulayat. Kesepakatan ini jalan tengah agar pembangunan berjalan sesuai regulasi, tetapi tetap menghormati adat,” kata Zulmaeta, Senin (5/1/2026).

BACAJUGA

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik

Wakil Wali Kota Payakumbuh Serahkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan

Ia memastikan pembangunan fisik pasar akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui APBN, sedangkan Pemko Payakumbuh bertindak sebagai pengawas. Ia juga menegaskan tidak boleh ada praktik mencari keuntungan pribadi dalam proyek tersebut.

“Tidak ada fee, tidak ada keuntungan pribadi. Saya haramkan jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dari pembangunan pasar ini. Yang kita kejar adalah kebangkitan ekonomi masyarakat dan perubahan wajah Kota Payakumbuh,” tegasnya.

Kesepakatan tersebut turut memuat pengakuan hak historis nagari, termasuk skema bagi hasil pengelolaan pasar yang tetap dipertahankan 70 persen untuk Pemko dan 30 persen untuk nagari sesuai SK Gubernur Sumbar Nomor 82/GSB/1984.


TOPIK APBNEkonomi PedagangHak PakaiKANKebakaran Pasar 2025Koto Nan GadangKoto Nan OmpekNiniak MamakPasar Blok BaratPasar PayakumbuhPasar Pusat PertokoanPayakumbuhpembangunan pasarPemerintah PusatPemko PayakumbuhRevitalisasi PasarTanah UlayatZulmaeta

Baca Juga

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Konter Layanan BAPAS di Mal Pelayanan Publik

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:08 WIB
Wakil Wali Kota Payakumbuh Serahkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan

Wakil Wali Kota Payakumbuh Serahkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:30 WIB
Silaturahmi di Masjid Muslimin, Wako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Silaturahmi di Masjid Muslimin, Wako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:04 WIB
Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah, Harga Sembako Turun 30 Persen dari Harga Pasar

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah, Harga Sembako Turun 30 Persen dari Harga Pasar

Selasa, 10 Maret 2026 | 14:11 WIB
Buka Puasa Bersama Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Arah Pembangunan

Buka Puasa Bersama Niniak Mamak dan Bundo Kanduang, Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Arah Pembangunan

Selasa, 10 Maret 2026 | 08:19 WIB
Wawako Payakumbuh Apresiasi Gerakan Berbagi Sembako di Masjid Baiturrahmah

Wawako Payakumbuh Apresiasi Gerakan Berbagi Sembako di Masjid Baiturrahmah

Minggu, 08 Maret 2026 | 07:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    Warga Sebuah Nagari di Dharmasraya dan PT TKA Saling Klaim Kepemilikan Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil dan Motor Tabrakan di Pasaman, Satu Orang Tewas, Kaki Patah dan Lepas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Cemburu Hubungan Sesama Jenis, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 93,1 Gram Sabu-Sabu Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Padang Pariaman Dorong Surau Gadang Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Padang Pariaman Dorong Surau Gadang Syekh Burhanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 13 Maret 2026 | 06:05 WIB
Jadwal Imsak Hari Ini 28 Februari 2026 di Padang

Jadwal Imsak di Padang Hari Ini, 13 Maret 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB
Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Safari Ramadan di Batu Gadang, Wali Kota Padang Ajak Warga Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 | 00:01 WIB
Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Diduga Sakit Hati, Pria di Padang Bakar Ibu Angkat hingga Luka di Sekujur Tubuh

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:47 WIB
Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Setelah Medsos, Pemerintah Resmi Batasi Penggunaan AI bagi Siswa SD hingga SMA

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:06 WIB
Next Post
PAD Kota Padang 2025 Capai 102,95 Persen

PAD Kota Padang 2025 Capai 102,95 Persen

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id