Sumbarkita – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Padang–Bukittinggi, tepatnya di dekat Simpang PLN Tapakis, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (23/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra mengungkapkan bahwa kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Avanza bernomor polisi BA 1035 LK yang dikemudikan oleh Naufal Fariuq Akbar (22), dan mobil box Mitsubishi L 300 dengan nomor polisi BK 8981 EV yang dikemudikan oleh Krisno (44).
“Avanza melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan, lalu bertabrakan dengan mobil box yang datang dari arah Padang,” ujar Iptu Rudi.
Akibat benturan keras, pengemudi Avanza mengalami luka robek pada kening dan kepala serta sempat tidak sadarkan diri.
Sementara pengemudi mobil box, Krisno, mengalami luka lecet dan robek di kepala. Penumpang mobil box, Aries Dwiki Prasetyo (28), juga mengalami luka lecet di wajah.
Ketiga korban segera dievakuasi ke RSUD Padang Pariaman untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Tiga orang mengalami luka ringan. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp30 juta,” tambah Iptu Rudi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.