SUMBARKITA.ID – Dua orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter II Embarkasi Padang batal berangkat ke tanah suci. Dimana satu orang CJH telah meninggal dunia. Sedangkan satu CJH lainnya baru saja lulus sebagai CPNS dan tidak mendapatkan izin cuti.
“Untuk Kloter II yang berangkat hari ini, Minggu (5/6/2022), ada dua CJH yang gagal berangkat. Satu karena sudah meninggal dunia dan satu lagi karena tidak mendapatkan izin cuti, karena baru saja lulus sebagai CPNS,” sebut Kepala Kantor Kemenag Sumbar, Helmi, Minggu siang.
Dijelaskannya, jumlah CJH yang berada dalam kloter II ini sebanyak 391. Namun yang berangkat berjumlah 389 orang. Mereka langsung berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju bandara Madinah,
Jemaah kloter II embarkasi Padang ini berasal dari Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar. Mereka berangkat dari BIM pada pukul 14.30 WIB.
CJH termuda dalam Kloter II ini bernama Fauriyatul Irfani Sukadirman dengan usia 23 tahun asal Kabupaten Tanah Datar.
Helmi juga mengatakan selama proses pelaksanaan ibadah haji ini, Kantor Perwakilan Kemenag Sumbar, bakal memberikan pelayanan terbaik kepada Calon Jemaah Haji.
Dimana para petugas pendamping akan terus memantau kesehatan, pola makan dan waktu CJH dalam beraktivitas.
Untuk CJH Embarkasi Padang akan terbagi sebanyak 8 kloter, dengan jumlah 2.883 CJH.
Dari 2.883 CJH tersebut, 2.106 CJH berasal dari Sumatera Barat, 747 CJH dari Bengkulu dan 30 orang petugas haji.
Keberangkatan para CJH Embarkasi Padang ini sudah resmi dilepas oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada Sabtu (4/6/2022).
Orang Nomor 1 di Sumatera Barat tersebut melepas CJH kloter 1 di Aula Asrama Haji, Tabing, Kota Padang. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha













