Sumbarkita – Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan siap mendukung kebutuhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Natsir (M. Natsir) yang akan diajukan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat melakukan kunjungan kerja ke RSUD M. Natsir pada Jumat (24/1).
RSUD M. Natsir, yang terletak di Solok, saat ini membutuhkan penambahan sejumlah sarana dan prasarana untuk meningkatkan kualitas layanan medis. Di antaranya adalah penambahan unit ambulans, ventilator, dan MRI untuk menunjang layanan CT Scan. Kebutuhan tersebut, menurut Muhidi, akan mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Sumbar, selama diusulkan dalam APBD yang akan datang.
“Selama usulan tersebut masuk dalam APBD untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami dari DPRD Sumbar akan mendukung sepenuhnya dan tidak akan ada penolakan,” ujar Muhidi.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi hingga pemerintah pusat, jika memiliki akses kepada kementerian terkait, maka manfaatkan,” ujarnya.
Muhidi menambahkan bahwa DPRD Sumbar sangat terbuka terhadap pengajuan kebutuhan daerah. Ia berharap, pada APBD 2025, sebagian besar kebutuhan RSUD M. Natsir bisa dipenuhi. Namun, untuk sarana dan prasarana besar, diharapkan bisa dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dari pemerintah pusat.
Selain itu, Muhidi juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang maksimal. Jika alokasi APBD dapat terserap dengan baik, akan lebih mudah bagi daerah untuk mendapatkan alokasi lebih besar pada tahun berikutnya.
“Ada di salah satu instansi realisasi APBN rendah dan menjadi silpa, tentu hal itu tidak baik,” katanya.
Kunjungan Ketua DPRD Sumbar ini disambut hangat oleh Wakil Direktur RSUD M. Natsir, Souni Morawati. Ia berharap kedatangan Muhidi dapat membawa dampak positif bagi kemajuan rumah sakit tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita menjadikan RSUD M. Natsir sebagai rumah sakit terbaik di Sumbar,” kata Souni.
Selain masalah sarana dan prasarana, RSUD M. Natsir juga membutuhkan penambahan tenaga kesehatan. Hal ini menjadi perhatian penting agar pelayanan medis semakin maksimal.
“Diharapkan nantinya bisa diakomodir pada kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” katanya.
Disebutkan rumah sakit tipe B ini memiliki akreditasi paripurna dan menawarkan sejumlah layanan unggulan, seperti penanganan kanker, stroke, dan penyakit jantung. Namun, untuk meningkatkan layanan tersebut, RSUD M. Natsir masih membutuhkan dokter sub spesialis. Saat ini, RSUD M. Natsir memiliki 46 dokter spesialis.
RSUD M. Natsir juga masih menghadapi beberapa kendala administratif, salah satunya adalah penyelesaian sertifikat tanah. Selain itu, kekurangan sarana rumah sakit yang belum sesuai dengan standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) juga menjadi perhatian.
“Untuk sekarang, pengurusan sertifikat tanah RSUD M. Natsir masih belum selesai, kekurangan sarana RSUD M. Natsir juga belum standar Kelas Rawat Inap Standar,” katanya.